Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan sebuah pendekatan baru dalam bumi pendidikan melalui konsep Gapura Panca Waluya.
Gagasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA nan ditujukan kepada para pemangku kepentingan, mulai dari kepala bupati dan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, hingga jejeran Kementerian Agama.
Konsep Gapura Panca Waluya bermaksud untuk membentuk karakter peserta didik nan cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, istilah dalam bahasa Sunda nan merujuk pada pribadi nan sehat, baik, benar, pintar, dan tanggap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsep ini mengedepankan pendidikan nan bukan hanya mengejar akademik, tetapi juga menyentuh sisi moral, sosial, hingga spiritual siswa.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari beragam peraturan dan kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hingga Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Berikut sembilan langkah nan menjadi pokok kebijakan dalam Gapura Panca Waluya nan tertuang dalam SE tersebut.
1. Peningkatan Sarana Pendidikan nan Layak dan Inklusif
SE ini menggarisbawahi pentingnya penguatan prasarana pendidikan, termasuk kesiapan toilet nan layak di dalam kelas. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar serta menciptakan lingkungan belajar nan sehat, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang siswa sebagai Generasi Panca Waluya.
2. Larangan Study Tour nan Memberatkan Orang Tua
Kegiatan study tour nan selama ini menjadi tradisi di sejumlah sekolah resmi dilarang jika berkarakter membebani secara ekonomi. Sebagai gantinya, siswa didorong mengikuti aktivitas edukatif berbasis penemuan seperti pengelolaan sampah mandiri, praktik pertanian dan peternakan, serta pengenalan sektor perikanan, kelautan, bumi upaya dan industri.
3. Larangan Wisuda di Jenjang Dasar dan Menengah
Kegiatan wisuda di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak lagi diperbolehkan, sejalan dengan prinsip pendidikan nan berorientasi pada esensi, bukan formalitas. Kegiatan seremonial wisuda ini dianggap tidak mempunyai nilai akademik bagi perkembangan pendidikan.
4. Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sekolah diminta mempersiapkan penerapan program MBG secara menyeluruh. Siswa juga diharapkan membawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan sembarangan di sekolah. Uang jajan juga disarankan untuk ditabung sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan karakter dalam finansial.
5. Larangan Berkendara bagi Siswa di Bawah Umur
Peserta didik nan belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Siswa dianjurkan melangkah kaki alias menggunakan transportasi umum sesuai keahlian bentuk dan kondisi wilayah masing-masing.
6. Toleransi Khusus bagi Daerah Terpencil
Bagi siswa di wilayah terpencil, kebijakan ini memberikan kelonggaran dengan mempertimbangkan jarak dan kesulitan akses menuju sekolah. Langkah ini diambil guna memastikan semua siswa tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak tanpa terbebani jangkauan tempat tinggal ke sekolah.
7. Penguatan Karakter Disiplin dan Kebangsaan
Siswa didorong mengikuti aktivitas ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, hingga palang merah remaja. Kegiatan-kegiatan ini dinilai efektif dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air, kedisiplinan, dan karakter kebangsaan nan kuat.
8. Pembinaan Khusus bagi Siswa Bermasalah
Bagi siswa nan menunjukkan perilaku khusus, seperti terlibat tawuran, kecanduan game online, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan motor, hingga penggunaan knalpot bising bakal diterapkan program pembinaan secara khusus. Penanganan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov, pemerintah daerah, orang tua, dan TNI/Polri.
9. Penguatan Pendidikan Moral dan Spiritual
Terakhir, SE ini menekankan pentingnya penguatan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan kepercayaan nan sesuai dengan kepercayaan masing-masing siswa. Hal ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kepintaran intelektual dengan kepintaran emosional dan spiritual.
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Dedi Mulyadi dalam merombak sistem pendidikan di Jawa Barat. Meskipun menuai pro dan kontra, konsep Gapura Panca Waluya menjadi gambaran dari upaya membangun generasi muda nan tidak hanya pandai secara akademik, tetapi juga dalam karakter, etika, dan rasa tanggung jawab sebagai penduduk negara.
(kay/isn)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·