Slot gampangJP Slot gacor hari ini manut88 link alternatif manut88 login manut88 link login manut88 manut88 link manut88 alternatif Live chat live chat slot manut88 slot manut88 app manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login Andre dapat skin legend mahjong ways 2 main gates olympus saat istirahat dapat perkalian merah modal pinjam seratus irwat dapatkan maxwin

Menginap Di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Liverpool akan menjadi kota terbaru di Inggris nan memberlakukan 'pajak turis' bagi pengunjung, dengan mengenakan biaya sebesar 2 pound sterling alias sekitar Rp44 ribu untuk menginap semalam di hotel-hotel di wilayah tersebut.

Liverpool dikenal dengan masa lampau musiknya nan semarak, dengan artis-artis seperti The Beatles dan Cilla Black nan berasal dari kota tersebut, serta sejarah maritim dan klub sepak bola Liga Primer Inggris. Akhir pekan lalu, Liverpool Football Club baru memastikan gelar juara Liga Primer Inggris.

Kini, visitor alias visitor kudu bayar sedikit lebih mahal untuk menikmati pemandangan kota pelabuhan tersebut. Para pemilik hotel memilih untuk mengenakan biaya sebesar 2 pound sterling per malam bagi tamu di kota Liverpool dalam pemungutan bunyi nan dilakukan oleh Akomodasi BID, nan mewakili 83 hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi tersebut mengatakan bahwa "biaya visitor kota" sebesar 2 pound sterling, nan bakal diluncurkan mulai bulan Juni 2025, diproyeksikan bakal menghasilkan 9,2 juta pound sterling dalam dua tahun, 6,7 juta pound sterling di antaranya bakal digunakan untuk mendukung ekonomi visitor kota melalui biaya subsidi.

Melansir Independent, retribusi baru tersebut bakal dikelola dan diurus oleh hotel dan akomodasi berlayanan, nan dibebankan saat tamu check-in alias check-out.

Agar pungutan dapat diperkenalkan berasas undang-undang pemerintah, organisasi tersebut bakal memerlukan rencana upaya nan jelas dan transparan untuk penggunaan biaya nan dihasilkan dari biaya menginap sebesar 2 pound sterling nan dipungut dari turis.

Meskipun Skotlandia telah mengeluarkan undang-undang nan mengizinkan pemerintah wilayah untuk memungut 'pajak turis' atas akomodasi, baik pemerintah pusat maupun wilayah di Inggris saat ini tidak mempunyai kewenangan untuk memperkenalkan pajak turis.

Namun, pada tahun 2023, Manchester menjadi kota pertama di Inggris nan memperkenalkan corak pungutan pariwisata melalui solusi hukum, dan Liverpool sekarang mengikutinya.

Dewan kota Manchester dan Liverpool sama-sama memperkenalkan Business Improvement District (BID) berbasis pariwisata mulai 1 April 2023, menggunakan kewenangan norma nan ada untuk menetapkan corak pajak turis.

Perusahaan Liverpool BID, nan mengelola Accommodation BID, mengatakan bahwa pungutan baru sebesar 2 pound sterling tersebut tidak bakal menjadi pajak turis alias pungutan pengunjung, tetapi perubahan pada pungutan BID nan ada melalui undang-undang Business Improvement District.

Retribusi BID dibayarkan berasas tarif upaya hotel, tetapi perubahan tersebut bakal memindahkan biaya nan dipungut per kamar/unit nan ditempati per malam agar dapat diambil kembali dari tamu.

Perusahaan tersebut mengatakan retribusi tersebut bakal mendukung konvensi upaya dan pemasaran destinasi, dan berambisi bakal mendatangkan acara-acara besar ke kota nan menghasilkan bagi penginapan.

Bill Addy, CEO Liverpool BID Company, mengatakan: "Retribusi sebesar 2 pound sterling per malam ini bakal membantu meningkatkan pariwisata dan ekonomi visitor Liverpool, membantu kota tersebut menarik acara-acara nan lebih besar [yang] mendatangkan orang ke kota tersebut.

"Ekonomi visitor sirkular adalah ekonomi nan menjadi berkelanjutan, lantaran dapat berinvestasi pada aspek-aspek nan dibutuhkannya untuk membuatnya sukses," imbuh dia.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]