Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf tak ambil pusing soal kritik terhadap wacana war tiket haji nan dimaksudkan untuk mengatasi antrean jemaah haji nan kian panjang.
Irfan mengakui wacana itu tengah menjadi pembahasan di internal Kementerian Haji dan Umrah dan dirinya bertanggung jawab atas wacana tersebut.
"War tiket ini memang wacana nan sedang kita telaah di Kementerian Haji dan jika kita ditanya siapa nan bertanggung jawab, saya lah orang nan pertama melontarkan istilah war tiket ini," ujar Irfan dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihaknya mengaku tak keberatan untuk menutup wacana tersebut jika dianggap prematur. Menurut Irfan, pihaknya saat ini bakal konsentrasi terlebih dulu terhadap penyelenggaraan haji 2026 nan bakal segera dimulai.
"Dan jika itu dianggap sebagai terlalu prematur ya bakal kita tutup dulu sampai hari ini, sembari kita menyelesaikan haji kita nan sudah di depan mata," katanya.
Sebelumnya, Irfan mengungkapkan bahwa buahpikiran war tiket berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Usulan itu dimaksudkan sebagai solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Muncul pemikiran apakah perlu antrean nan begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke era sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, insya allah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M nan berjalan di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4).
Namun, usulan itu mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya menolak wacana war tiket haji siapa sigap dia dapat.
Atalia menilai usulan itu mengabaikan prinsip-prinsip keadilan bagi jemaah. Sebab, hanya orang-orang nan mempunyai keahlian finansial dan gawai super sigap nan memperoleh tiket.
Menurut Atalia, war ticket secara terang-terangan bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah nan menganut prinsip first come first serve berasas nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.
"Jika sistem war tiket diterapkan, maka nan bakal menang adalah mereka nan mempunyai gawai super cepat, hubungan internet terbaik, dan keahlian finansial instan," ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4).
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung nan sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita nan gaptek? Mereka bakal tersisihkan," imbuhnya.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) menilai war tiket berpotensi menghilangkan rasa keadilan lantaran ada jutaan calon jemaah nan telah menunggu selama puluhan tahun.
Kedua, pihaknya beranggapan calon jemaah nan kurang bisa bakal susah bersaing serta potensi kenaikan nilai paket haji reguler tanpa subsidi dari nilai faedah antrean Haji berpotensi di kisaran Rp90-100 juta alias lebih.
"Setiap kebijakan publik, apalagi nan menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," ujar Sekjen Amphuri Zaky Zakaria Anshary.
(thr/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·