slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mitsubishi Pajero Sport Pakai Pelat Polri Palsu Buat Gaya-gayaan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 05 Des 2025 11:24 WIB

Kepolisian berambisi penindakan ini dapat memberi pengaruh jera kepada siapapun nan hendak memakai pelat tiruan dan atribut sirene serta strobo. Ilustrasi. Mitsubishi Pajero Sport kedapatan menggunakan pelat polri palsu. Arsip TMC Polres Bogor

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Bandung mengamankan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport usai kedapatan menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu. Ia penduduk sipil dengan motif untuk gaya-gayaan.

Kasus ini diungkap kepolisian beserta peralatan bukti sejumlah pelat nomor palsu, serta kendaraan terkait.

Dalam video nan diunggah melalui akun IG TMC Polres Bandung, Pajero Sport ini tampak mempunyai empat pelat nomor, dua di antaranya berakhiran huruf ZZP ala pelat nomor pejabat, satunya pelat Polri 1205-00, dan satu lagi D 44 SA, nan dipahami merupakan nama dari pemilik mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik juga memasang atribut strobo dan sirine pada SUV tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan kendaraan nan menggunakan nomor polisi dinas, strobo, dan sirene nan tidak sesuai peruntukannya," tulis polisi dalam postingan tersebut, dikutip Jumat (5/12).

Pada video, Dasa turut meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Ia berjanji tak mengulangi perbuatannya.

"Saya Dasa nan mengendarai mobil dengan pelat Polri, tapi saya bukan personil Polri. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian atas perbuatan saya, serta berjanji tidak mengulanginya," kata dia dalam rekaman video.

Polisi juga menjaring unit Toyota Kijang Innova reborn lantaran melakukan perihal nan sama ialah menggunakan pelat nomor tiruan Polri, serta memakai sirine dan strobo. Ada pula Toyota Fortuner berpelat hitam diamankan, namun pelanggarannya hanya mengenai penggunaan perangkat pemberi isyarat.

[Gambas:Instagram]

Kepolisian pun langsung melepas segala atribut nan digunakan oleh mereka dari tiga mobil tersebut.

"Mereka bukan personil Polri dan menggunakan nomor dinas tiruan untuk kepentingan pribadi dan gaya," tulis Polisi.

Kepolisian berambisi penindakan ini dapat memberi pengaruh jera kepada siapapun nan hendak memakai pelat tiruan dan atribut sirene serta strobo. Polri sendiri telah menghentikan sementara penggunaan strobo serta sirene terhadap para jajarannya atas pengarahan Kepala Korlantas.

"Penggunaan lampu strobo dan rotator tidak diperbolehkan untuk kendaraan pribadi alias sipil. Lampu isyarat ini diatur secara ketat dan hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu nan mempunyai kewenangan utama," tulis polisi lagi.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru