CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2025 08:00 WIB
Pemerintah wilayah melakukan strategi turun ke jalan memeriksa kendaraan nan pajaknya tertunggak lampau ditempeli surat pemberitahuan agar melunasinya. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah wilayah mulai mengincar kendaraan-kendaraan nan pajaknya belum dibayar pemilik untuk ditempeli surat pemberitahuan agar melunasi kewajiban. Aksi ini diungkap warganet ketika mendapati motornya di parkiran ditempeli kertas bertuliskan info utang pajak kendaraan.
Akun IG @deddy_pk membagikan foto-foto nan memperlihatkan kertas pemberitahuan ditempel di area spidometer motornya. Kertas ini tampak dikeluarkan langsung oleh Bapenda Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto itu terlihat info mengenai pelat nomor penunggak pajak dan masa bertindak tertunggak. Dijelaskan juga penunggak bakal terkena denda bulanan sebesar 24 persen per tahun dari pokok PKB 1 tahun.
Tertulis juga surat ini ditetapkan 1 Desember 2025 dan terdapat stempel hitam-putih di area tanda tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salut buat Bapenda Banten nan ngecekin pelat nomor satu-satu di parkiran Stasiun Pondok Ranji. Mengingatkan bagi nan masa pajaknya sudah kelewat kayak gue ini," katanya dalam postingan, dikutip Rabu (3/12).
[Gambas:Instagram]
Pajak kendaraan saat ini menjadi salah satu pemasukan nan dibenahi pemerintah wilayah agar alirannya lancar. Berbagai pemerintah wilayah sudah memberlakukan strategi rela menghapus pokok pajak atas tunggakan pajak bertahun-tahun biar pemilik mau melunasi tagihan pajak berjalan.
Inisiasi tersebut pertama dilakukan pemerintah Jawa Barat, namun sekarang program tersebut sudah tidak berlaku.
Untuk beberapa wilayah lain, terdapat program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nan tetap melangkah mulai dari bebas BBN hingga penghapusan denda pajak kendaraan.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·