Aceh, CNN Indonesia --
Gubernur Aceh Muzakir Manaf namalain Mualem mendesak DPR RI untuk dapat mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh paling lambat bulan Agustus 2026.
Mualem juga meminta agar penambahan biaya otonomi unik (Otsus) Aceh dinaikkan jadi 2,5 persen.
"Kalau bisa sebelum Agustus pak, minimal bulan Juni lah sudah tuntas 100 persen. Paling lambat bulan Juli," kata Mualem saat berjumpa rombongan badan legislasi (Banleg) DPR RI di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai percepatan revisi UU itu krusial untuk mendukung pemulihan pascabencana sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, skema revisi UU Pemerintah Aceh dan perpanjangan biaya otsus nan telah diperjuangkan selama ini pada dasarnya sudah rampung, namun tetap diperlukan tambahan porsi sebesar 2,5 persen agar lebih optimal.
"Banleg agar barang ini (Revisi UU PA) dapat teratasi sebagaimana nan kami harapkan 2,5 persen (dana otsus). Mudah mudahan untuk kami rehab nan musibah kemarin" ujarnya.
Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan memastikan tahun ini revisi tersebut bakal tuntas mengingat semua personil Banleg sudah sepakat soal perpanjangan biaya Otsus Aceh.
Terkait nomor biaya otsus pihaknya sudah membikin draft bahwa perpanjangan tetap 2,5 persen sesuai permintaan Pemerintah Aceh, namun itu tergantung Gubernur Aceh untuk membicarakan ke Presiden.
"Kita sudah ngedraft 2,5 persen. Tapi itu tergantung Gubernur," kata Bob.
"Kita minta bisa tepat waktu (pengesahan Revisi UU PA) intinya pasti tahun ini," katanya.
Begitu juga pihaknya sudah sepakat bahwa biaya otsus Aceh tidak terbatas waktunya selama tetap berstatus wilayah khusus.
"Inikan usulan kita. Begitu juga di draft usulan tidak lagi 20 tahunan tetapi selama tetap berstatus otonomi khusus," katanya.
(dra/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·