CNN Indonesia
Jumat, 02 Mei 2025 08:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan vasektomi menjadi syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu disampaikan merespons buahpikiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk pemandulan. Fatwa itu dibuat pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram selain ada argumen syar'i seperti sakit dan sejenisnya," kata Ni'am dilansir situs resmi MUI, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menjelaskan vasektomi hanya boleh dilakukan jika memenuhi lima syarat. Pertama, dilakukan untuk tujuan nan tidak menyalahi hukum Islam.
Kedua, vasektomi boleh dilakukan jika tidak menyebabkan kemandulan permanen. Syarat berikutnya ada agunan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan kegunaan reproduksi pulih seperti semula.
"Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap," kata Abdul.
Abdul memahami memang ada rekanalisasi untuk pengembalian kegunaan setelah vasektomi. Akan tetapi, dia menilai praktik itu tidak menjamin 100 persen kegunaan reproduksi kembali.
Dengan argumen itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah kudu transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi nan mahal dan potensi kegagalannya," ucap Abdul.
MUI menyampaikan kontrasepsi kudu bermaksud mengatur keturunan (tanzhim al-nasl). Kontrasepsi tidak boleh untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dalih style hidup bebas nan menyimpang dari aliran agama.
MUI menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun family nan bertanggung jawab, sehat, dan unggul. Selain itu, masyarakat perlu diedukasi untuk tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos hingga beasiswa. Dia berdasar banyak family tidak bisa nan melahirkan dengan langkah operasi sesar nan bisa menelan biaya lebih dari Rp25 juta.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa kudu laki-laki? Karena misalnya kelak perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya alias lainnya," ucap Dedidi Bandung, Senin (28/4).
(dhf/ugo)
[Gambas:Video CNN]