slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Suap

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono mengaku bersalah menerima suap mengenai restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Hal itu disampaikannya saat hendak dibawa tim KPK ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Kamis (5/2) malam.

"Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji alias bingkisan alias uang, itu saya salah," kata Mulyono nan sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyono menyatakan siap bertanggung jawab menghadapi proses hukum.

"Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya tetap bisa melakukan baik," imbuhnya.

KPK menetapkan total tiga orang tersangka mengenai kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB.

Dua tersangka lain adalah Dian Jaya Demega selaku fiskus nan menjadi personil tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor namalain Venzo selaku Manajer PT BKB.

Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Berdasarkan kecukupan perangkat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap investigasi dengan menetapkan tiga tersangka," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konvensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru