Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tengah memeriksa petugas dan narapidana kasus korupsi, Supriadi, nan ketahuan nongkrong di warung kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Bahwa terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim campuran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak mengenai baik penduduk binaannya maupun petugas," ujar Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Apabila terbukti ada pelanggaran, bakal dikenakan hukuman baik terhadap petugas maupun penduduk binaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai pengarahan Bapak Menteri bahwa bakal dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas nan mengawal terhadap kejadian nan dimaksud," ucap Rika.
"Dan andaikan terbukti adanya pelanggaran, maka bakal ditindak sesuai dengan peraturan nan berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," lanjutnya.
Supriadi nan merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka dan petugas Rutan Kendari kedapatan nongkrong di warung kopi setelah menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (14/4).
Peristiwa tersebut terekam dalam video nan kemudian viral di media sosial.
(ryn/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·