slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Nasdem Buka Suara Ahmad Sahroni Jabat Lagi Pimpinan Komisi Iii Dpr

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan Ahmad Sahoni telah selesai menjalani hukuman penonaktifan selama enam bulan nan diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beberapa waktu lalu.

Sahroni diketahui kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis (19/2)

"MKD kan sudah memutuskan. Jadi jika memang sudah ditetapkan ya, oleh ketua DPR, di Komisi III ya, artinya di DPR mengenai dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan mengatakan partainya mengikuti apa nan menjadi keputusan MKD mengenai penunjukan kembali Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

"Kan kita sekali lagi, kita ngikutin apa nan menjadi putusan MKD aja. Jadi jika misalnya ketua DPR sudah menetapkan, berfaedah kan di MKD sudah tidak masalah," ujarnya.

Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem dalam rapat pleno pelantikan ketua Komisi III DPR RI, Kamis.

Sahroni menggantikan Rusdi Masse nan mundur dari Nasdem.

Sahrini awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029. Pada Agustus tahun lalu, dia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya nan viral mengenai pedemo di DPR.

Saat itu, Sahroni mengatakan dorongan untuk membubarkan DPR adalah sikap nan keliru. Ia apalagi menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.

Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 mengenai pergantian nama personil Komisi I dan III DPR. Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

Lewat surat itu, Sahroni dipindahkan sebagai sebagai personil Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III nan dia tinggalkan saat itu diisi Rusdi Masse Mappasessu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam November 2025 kemudian menjatuhkan hukuman nonaktif enam bulan terhadap Sahroni.

Januari tahun ini, Rusdi Masse mundur dari Nasdem dan berasosiasi dengan PSI. Seiring dengan itu, Fraksi Nasdem kembali menunjuk Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru