slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pajak Kendaraan Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Murah?

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 07:20 WIB

Biaya pajak kepemilikan mobil di Indonesia dinilai terlalu tinggi. Lantas, gimana nilai pajak kendaraan di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia? Ilustrasi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai biaya pajak kepemilikan mobil di Tanah Air sangat tinggi. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia --

Biaya pajak kendaraan seperti mobil dan sepeda motor di Indonesia dinilai terlalu tinggi. Lantas, gimana nilai pajak kendaraan di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia?

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai biaya pajak kepemilikan mobil di Tanah Air sangat tinggi. Bahkan, tarif pajak nan biasa dibayar pengguna mobil setiap tahun dianggap sudah terlalu tinggi jika dibandingkan negara tetangga Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, mencontohkan perbedaan pajak tahunan mobil Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia.

"Kenapa Avanza, ini lantaran lebih mudah. Jadi kan di sini ada, dan di Malaysia juga ada Avanza. Dan kami sudah lakukan crosscheck," kata Kukuh di instansi Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Kukuh pengenaan pajak tahunan Avanza di Indonesia terpaut jauh lebih tinggi daripada Malaysia. Pemilik Avanza di Indonesia kudu mengeluarkan biaya paling tidak Rp4 jutaan setiap tahun untuk pajak, sedangkan di Malaysia hanya sekitar Rp385 ribu.

Kemudian pengguna Avanza di Malaysia tak dikenakan biaya perpanjangan setiap lima tahun sekali.Lalu tarif Bea Balik Nama (BBN) Avanza di Indonesia mencapai Rp2 juta, sedangkan Malaysia hanya Rp500 ribu.

"Jadi, jika itu dikurangin kan lumayan, alias dibuat lebih rasional," kata Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menilai pengenaan pajak tinggi buat mobil jenis tertentu tersebut tak lagi relevan saat ini.

"Karena mobil-mobil seperti ini boleh dibilang bukan lagi peralatan mewah. Karena misalnya jenis-jenis nan Rp300 juta alias Rp400 juta ke bawah, itu sudah menjadi bagian dari hidupnya lantaran dipakai untuk mencari nafkah.Jadi saatnya kita mengevaluasi," katanya.

Pada kesempatan ini Kukuh turut menyinggung soal pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis tertentu. Bagi dia pengenaan tarif itu perlu dikaji kembali.

Infografis Mengendus Jenis Masalah Mobil dari Warna Asap KnalpotMengendus Jenis Masalah Mobil dari Warna Asap Knalpot (Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia)

(ryh/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru