Jakarta, CNN Indonesia --
Masyarakat nan mau menerima support sosial (bansos) dari pemerintah wajib telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut pedoman daftar DTSEN dan persyaratannya.
DTSEN adalah sistem nan digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mulai bertindak sejak 5 Februari 2025 berasas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Melalui DTSEN, hanya masyarakat nan sudah terdaftar dan memenuhi syarat nan berkuasa menerima support dari pemerintah.
Syarat daftar DTSEN 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, berikut syarat utama agar dapat masuk ke sistem DTSEN.
- Belum terdaftar sebagai penerima/calon penerima bansos dan/atau penerima support iuran agunan kesehatan.
- Data kependudukan 100 persen sesuai dengan info Dukcapil untuk 14 kolom penting, seperti NIK, nomor KK, dan nomor RW.
- Data alamat minimal 80 persen sesuai dengan info Dukcapil.
- Usulan nan tidak diverifikasi pemerintah wilayah dalam 30 hari almanak bakal otomatis dinyatakan layak.
- Kecocokan info diukur berasas jasa web service Dukcapil.
Untuk memastikan kelengkapan persyaratan, masyarakat bisa meminta info langsung ke instansi kelurahan sesuai domisili.
Cara daftar DTSEN online
Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara berdikari melalui aplikasi resmi Kemensos Cek Bansos. Berikut pedoman daftar DTSEN online 2025 untuk mendapatkan bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store alias App Store.
- Pilih "Buat Akun Baru" jika belum mempunyai akun.
- Isi info sesuai KTP (nama lengkap, NIK, alamat).
- Lengkapi blangko pendaftaran dengan benar.
- Buat username dan password untuk login.
- Masuk ke akun, lampau pilih menu "Usul Sanggah".
- Masukkan info pribadi sesuai KTP dan unggah arsip pendukung: foto KTP, foto Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah/tempat tinggal, serta arsip lain nan diminta
- Pantau status pengajuan melalui aplikasi.
- Jika dinyatakan layak, nama Anda bakal otomatis masuk daftar penerima bansos nan tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos 2025.
Cara cek status penerima bansos
Setelah mendaftar, status penerimaan bansos bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkahnya.
- Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi lampau klik "Cari Data".
- Sistem bakal menampilkan info apakah terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis support nan diterima.
Jadwal pencairan bansos 2025
Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT berlangsung di tahap 4. Berdasarkan info resmi dari akun IG Kementerian Sosial (@kemensosri) dan berikut agenda pencairan bansos Kemensos PKH dan BPNT 2025.
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Demikian pedoman daftar DTSEN nan dilengkapi dengan persyaratannya untuk mendapat bansos dari pemerintah.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·