Info Politik | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jun 2025 18:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office-PCO) menerima pengaduan dari sejumlah penduduk Apartemen Puri Park View. Selama 12 tahun, penduduk nan tergabung dalam Paguyuban Apartemen Puri Park View, mengaku tidak mendapatkan hak-hak pemilik sebagaimana mestinya dari developer alias pengelola apartemen.
"Kami sudah mengadu kemana-mana, tapi semua seperti membentur tembok. Beberapa lembaga mengenai juga sudah kami hubungi, tetapi mereka diam, hanya imbauan untuk berdamai, tidak ada tindakan tegas," kata Catharina Sorta, salah satu penunggu apartemen nan berlokasi di area Kembangan, Jakarta Barat itu, Rabu (11/6).
Didampingi sejumlah relawan Prabowo-Gibran dari organisasi Tegas Jaga Indonesia, Catharina menyampaikan sejumlah keluhan nan sudah dibukukan dalam kumpulan pengaduan warga. Mulai dari persoalan nan berangkaian dengan pengelola, hingga menyangkut beragam jasa akomodasi umum nan buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan datang langsung ke apartemen untuk mengetahui sungguh buruknya akomodasi nan kami dapatkan," katanya.
Hal serupa juga dikeluhkan Jimmy, nan mengungkapkan pernah mendapati lintah di lantai bilik mandi apartemen. Ia menduga datangnya lintah terbawa air nan dialirkan dari Kali Pesanggrahan.
Dia menduga pengolahan air nan jelek, menyebabkan kualitas air nan distribusikan ke unit-unit apartemen menjadi sangat buruk.
Jimmy juga mengungkapkan hingga sekarang belum memegang bukti-bukti kepemilikan. Padahal, dia sudah bayar lunas unit apartemen nan dibelinya dalam kurun waktu tiga tahun sejak kesepakatan pembelian dengan developer di tahun 2010. Namun, hingga saat ini, dia belum menerima Akte Jual Beli (AJB).
"Jangankan memegang, memandang pun saya belum pernah. Banyak berita beredar AJB itu ada, tapi tak diserahkan. Ada juga nan mengatakan arsip itu malah tidak ada sama sekali," katanya.
Persoalan lainnya, mengenai keputusan sepihak pengelola apartemen mengganti perangkat meteran listrik. Penghuni dipaksa bayar sejumlah duit nan besarannya dianggap tak wajar untuk biaya penggantian. Bila tak mau membayar, maka aliran listrik ke unit bakal diputus alias meteran nan lama tak lagi bisa diisi ulang token.
Ada sedikitnya 20 persoalan lain mengenai akomodasi umum apartemen nan kerap dikeluhkan warga. Baik nan mengenai dengan kondisi dalam dan luar apartemen, maupun kondisi gedung dan fasum lainnya.
Menanggapi masalah ini, Tenaga Ahli Utama PCO Ricky Tamba mengungkapkan masalah nan dialami sejumlah penunggu di Apartemen Puri Park View itu juga banyak terjadi di tempat lain.
Namun demikian, lembaganya pasti bakal menyerap setiap aspirasi dan dinamika nan ada di masyarakat, untuk menjadi bahan laporan bagi ketua PCO.
"Yang pasti kami bakal berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, langkahnya kelak seperti apa, bakal kita pikirkan. Apalagi persoalan perumahan ini memang sudah menjadi perhatian unik dari Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
(ory/ory)