slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pendakwah Ustaz Sam Dipolisikan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Berdasarkan keterangan kuasa norma para korban, Benny Jehadu, terlapor sering mengisi aktivitas televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.

"Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu aktivitas di TV swasta," kata Benny Jehadu mengutip detikcom, Kamis (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny Jehadu mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor. Laporan tersebut saat ini sudah memasuki tahap investigasi lantaran kepolisian dinilai telah mengantongi bukti nan kuat.

"Tentu kami secara tegas mengenai laporan kami adalah angan kami kepada teman-teman interogator untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lampau segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Benny Jehadu.

Pihak kuasa norma juga menyebut telah menyerahkan sejumlah peralatan bukti nan membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Bukti nan diserahkan meliputi jejak digital percakapan hingga sebuah rekaman video masa lalu.

"Bukti nan diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti nan lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama," beber kuasa norma korban lainnya, Wati Trisnawati.

Kasus tindak cabul ini menyantap korban lebih dari satu orang. Kuasa norma menyebut seluruh kliennya mengalami trauma psikologis nan sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

"Korbannya saat ini untuk pengguna kami ada lima orang ya lantaran memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak wanita ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, nan dewasa juga ada," terang Benny Jehadu.

Tindakan pelanggaran norma tersebut diduga sudah berjalan cukup lama dan sampai waktu bertahun-tahun. Tempat kejadian perkara pada saat pemeriksaan kepolisian juga disebut terjadi di beberapa letak nan berbeda.

"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban nan berbeda waktunya. Ada nan 2017, 2018, sampai ada nan 2025. Tapi beda-beda waktunya," pungkas Wati Trisnawati.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru