Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai upaya menghemat daya di tengah kondisi krisis global.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG nan diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan bakal mulai diberlakukan setelah masa libur serta libur berbareng Lebaran 1447 Hijriah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah wilayah dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau memastikan keahlian ASN tetap optimal, namun juga bisa berkontribusi dalam penghematan daya secara nyata," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, skema kerja WFH hanya diterapkan setiap hari Jumat, sementara pada hari kerja lainnya ASN tetap bekerja dari instansi seperti biasa.
Meski demikian, jasa publik nan berkarakter vital tetap diwajibkan beraksi normal dari kantor. Layanan seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, hingga penanggulangan musibah tetap melangkah guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pelayanan publik adalah prioritas utama, oleh lantaran itu unit jasa esensial tetap wajib beraksi penuh," katanya.
Selain pengaturan sistem kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan sejumlah langkah penghematan daya di lingkungan perkantoran. Upaya tersebut meliputi penggunaan perangkat listrik irit energi, mematikan lampu nan tidak digunakan, serta memaksimalkan pencahayaan alami.
Pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celsius, efisiensi penggunaan air, hingga penghematan perangkat tulis instansi juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah wilayah turut mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan bahan bakar.
Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara berbareng alias carpooling. Sementara itu, pada hari Rabu ASN didorong untuk memanfaatkan transportasi umum, sepeda motor, sepeda, alias melangkah kaki.
"Kami mau membangun budaya irit daya di lingkungan ASN, mulai dari perihal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi nan lebih efisien," ungkap Rudy.
Untuk mendukung penyelenggaraan kebijakan tersebut, ASN tetap diwajibkan melakukan ketidakhadiran serta pelaporan keahlian melalui aplikasi SiCantik. Selain itu, pegawai juga kudu siap datang ke instansi andaikan terdapat kebutuhan mendesak.
Rudy menegaskan, penerapan WFH tidak boleh berakibat pada penurunan disiplin maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"WFH bukan berfaedah menurunkan disiplin. ASN kudu tetap profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegasnya.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·