slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pemprov Jabar Buka Suara Soal Polemik Smk Idn Bogor

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Puluhan orang tua siswa dari SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi instansi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis (12/3).

Mereka memperjuangkan nasib pendidikan anak-anak mereka usai pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul),

Komite Perwakilan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Sri Malahayati meminta negara datang memberikan solusi atas ketidakpastian masa depan pendidikan 500 siswa SMK IDN Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan tersebut berakibat serius bagi para siswa, terutama lantaran terjadi di masa krusial pendidikan, saat siswa tengah menghadapi ujian sekolah serta proses seleksi masuk perguruan tinggi," kata Sri lewat keterangan tertulis.

Dalam sesi mediasi, para orang tua menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berakibat administratif, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis dan ketidakpastian masa depan bagi ratusan siswa nan selama ini berprestasi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan pembatalan izin operasional sekolah tersebut bukan bermaksud menghentikan aktivitas belajar mengajar, melainkan untuk memastikan seluruh proses pendidikan melangkah sesuai patokan hukum.

Selain itu, dia bilang pemerintah tetap berkomitmen melindungi kewenangan pendidikan para siswa nan saat ini tetap menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

"Jadi kami mau memberikan kewenangan pendidikan kepada anak-anak di Jawa Barat secara baik, secara benar, dan memenuhi unsur-unsur nan diatur oleh negara," ujar Purwanto dalam bertemu pers di Bandung, seperti dikutip dari detikJabar.

Purwanto menjelaskan keputusan pembatalan izin operasional tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Pemprov Jabar telah melakukan serangkaian perbincangan dan obrolan dengan pihak pengelola sekolah sebelum langkah tersebut diambil.

Pada 21 Januari 2026, pemerintah dan pihak sekolah apalagi telah mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah nan kudu dilakukan untuk memastikan proses pendidikan para siswa tetap berjalan.

Dalam kesepakatan tersebut, pengelola sekolah berkomitmen melengkapi seluruh arsip perizinan nan diperlukan sekaligus memindahkan sementara para siswa ke sekolah mitra nan telah ditunjuk.

"Kami, di Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin anak-anak nan sekolah di sana tetap mendapatkan kewenangan pendidikan dan jasa pembelajaran dengan baik," ucapnya.

Jumlah siswa di SMK IDN Bogor

Data dari Disdik Jabar menunjukkan jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai ratusan orang.

Tercatat terdapat 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, serta 176 siswa kelas XII. Untuk memastikan aktivitas belajar tidak terganggu, sebagian siswa telah dipindahkan sementara ke sekolah lain.

Hingga saat ini, setidaknya 18 siswa telah menjalani proses perpindahan sekolah sembari menunggu penyelesaian arsip perizinan lembaga pendidikan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat, Dedi Taufik menjelaskan pendirian sebuah sekolah kudu melalui sejumlah tahapan administratif nan jelas. Menurutnya, proses tersebut dimulai dari kesesuaian tata ruang, dilanjutkan dengan arsip Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sebelum akhirnya diajukan ke pemerintah provinsi.

"Proses perizinan dimulai dari kejelasan tata ruang. Setelah itu baru masuk ke PBG, kemudian SLF, baru diajukan ke pemerintah provinsi lantaran kewenangan SMK berada di provinsi," ujar Dedi.

Meski demikian, pemerintah provinsi menyatakan siap membantu mempercepat proses manajemen agar aktivitas pendidikan dapat kembali melangkah dengan status norma nan jelas.

"Kami mendukung percepatan sistem proses perizinannya, agar penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan dengan baik," ucapnya.

Dari sisi hukum, keputusan pembatalan izin operasional tersebut disebut sebagai langkah korektif untuk memastikan legalitas penyelenggaraan pendidikan.

Kepala Biro Hukum Setda Jawa Barat Yogi Gautama mengatakan terdapat kekurangan dasar legalitas dalam publikasi izin operasional sekolah tersebut.

"Secara bukti dan kebenaran norma ada kehilangan dasar legalitas dari publikasi perizinan, ialah tidak adanya PBG dari pihak Kabupaten Bogor," ujar Yogi.

Sebelumnya dalam mediasi dengan KPAI, Komite Perwakilan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor mengatakan keputusan Pemprov Jabar itu tidak hanya berakibat administratif, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis dan ketidakpastian masa depan bagi ratusan siswa nan selama ini berprestasi.

"Anak-anak kami sedang berjuang menyiapkan masa depan. Tiba-tiba sekolah mereka dihentikan operasionalnya. Kami meminta solusi nan setara agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan," ujar Sri.

Para wali siswa menegaskan bahwa mereka tidak datang untuk berkonfrontasi dengan pemerintah daerah, melainkan memohon solusi nan setara dan proporsional agar kewenangan pendidikan ratusan siswa tetap terlindungi dan lulus sekolah dengan normal.

"Pendidikan adalah investasi bangsa. Jangan sampai masa depan anak-anak terhenti hanya lantaran persoalan administratif," tegasnya.

Sebelumnya, mereka sudah mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, Selasa (10/3).

"Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur nan turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian," kata Sri dikutip dari Antara.

Senada dengan Sri, wali siswa lainnya Nurdyanti mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskresi agar para siswa, minimal kelas XII tetap bisa menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan piagam resmi dari lembaga tersebut.

"Prioritas saat ini adalah nasib siswa. Berikan kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir tahun aliran dan mendapatkan piagam resmi," kata Nurdyanti.

Berdasarkan info nan dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermulai pada November 2025 akibat perselisihan mengenai status drop out (DO) seorang siswa lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Wali siswa tidak terima lampau melayangkan gugatan dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan sekarang berkembang mengenai legalitas sekolah tersebut, hingga muncul info SK Gubernur nan mencabut izin sekolah itu.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru