Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2025. Berikut agenda pendaftaran BPMS, tahapan, dan syaratnya.
BPMS ditujukan bagi siswa baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah alias madrasah swasta. Bantuan nan diberikan berupa duit untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik nan memenuhi kriteria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran BPMS bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan. Pendaftaran penerima BPMS dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.
BPMS 2025 dibuka sampai kapan?
Mengutip akun IG Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), pendaftaran BPMS telah dibuka sejak Rabu (30/7). Masa pendaftaran berjalan selama delapan hari, berhujung pada Kamis (7/8).
Berikut tahapan pendaftaran BPMS 2025.
- 26 - 28 Juli 2025: Orang tua/wali siswa menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran BPMS
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- 11 - 16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Syarat daftar BPMS 2025
Berikut persyaratan nan kudu diketahui untuk mendaftar BPMS 2025.
Persyaratan umum BPMS
- Murid usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai siswa baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
- Berdomisili dan mempunyai NIK Jakarta
- Memenuhi kriteria unik sebagai penerima support sosial
Persyaratan unik BPMS
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak panti sosial berasas SK Kepala Dinas Sosial
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas nan terdaftar dalam DTKS
Demikian info mengenai agenda pendaftaran BPMS, tahapan, dan syaratnya. Siswa sekolah alias madrasah swasta nan berdomisili di Jakarta dan memenuhi kriteria, dapat segera mendaftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah sebelum 7 Agustus 2025.
(fef)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·