CNN Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 03:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang wanita berinisial SR (45) menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, AG, hingga mengalami putus tangan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5).
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan pelaku menganiaya korban hingga menebas tangan memakai golok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan, korbannya tangannya putus, tangan nan kiri. (ditebas) pakai golok," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Rabu (7/5).
Mustofa mengatakan AG sudah sukses diringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari pemeriksaan kepolisian diketahui, korban juga merupakan pemimpin pelaku di perusahaan mereka bekerja.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku korban menghalang proses pengangkatannya menjadi tenaga kerja tetap perusahaan.
"Si korban itu tenaga kerja tetap, pemimpin pelaku. Pelaku itu tenaga kerja kontrak. Korban itu dianggap menghalang proses perpanjangan perjanjian pelaku," tutur Mustofa.
Dari pemeriksaan, Mustofa mengatakan pelaku diduga memang sudah merencanakan aksinya.
"Masih kita dalami, nan jelas pelaku mendatangi kontrakan/rumah korban, berfaedah ada niat," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
(kid/dis/kid)
[Gambas:Video CNN]