Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membuka kesempatan kasus dugaan kekerasan verbal nan melibatkan pembimbing SD berjulukan Christiana Budiyati alias Bu Budi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diselesaikan lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polres Tangsel hari ini telah menjadwalkan mediasi dan menghadirkan kedua belah pihak.
"Kita tunggu hari ini, pihak Polres Jakarta Selatan bakal menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga bakal menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan bakal kita update," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1).
Budi menerangkan dugaan kekerasan verbal itu terjadi saat proses belajar mengajar. Bu Budi saat itu disebut tengah memberikan nasihat kepada seluruh muridnya.
Namun, ada pernyataannya nan dinilai kurang ajar kepada salah satu murid. Kemudian, siswa itu melaporkannya kepada orang tuanya.
Kata Budi, saat itu sempat dilakukan proses mediasi namun belum ada titik jumpa hingga akhirnya dilakukan langkah norma dan melaporkan ke pihak berwajib.
"Ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum alias di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membikin laporan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Tangsel tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan verbal nan melibatkan pembimbing SD berjulukan Christiana Budiyati alias Bu Budi di Pamulang.
Kasus ini viral di media sosial hingga dibuat petisi di lamanchange.org.Dalam posting nan viral, Bu Budi disebutdilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Peristiwa nan disebut terjadi pada Agustus 2025 ini bermulai dari laporan seorang siswa nan terjatuh. Teman-temannya bukan menolong, malah meninggalkan korban.
Kronologi dari change.org menyebut peristiwa terjadi saat aktivitas lomba sekolah. Seorang siswa dilaporkan terjatuh ketika digendong oleh temannya nan belum siap.
Murid nan menggendong justru tidak menolong dan meninggalkan korban berbareng beberapa siswa lain.
Bu Budi setelah mengetahui peristiwa itu memberikan nasihat kepada murid-muridnya di dalam kelas agar kejadian serupa tidak terulang. Para siswa diminta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Namun nasihat itu dipersepsikan oleh salah, ialah sebagai corak kemarahan di depan umum. Akhirnya Bu Budi dilaporkan oleh orang tua siswa meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi.
Bu Budi dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selidiki kasus
Polres Tangerang Selatan tetap menyelidiki laporan orang tua siswa terhadap seorang pembimbing sekolah dasar swasta di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada alias tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Masih proses lidik atas laporan dari pihak pelapor. Kami mencari apakah ada peristiwa pidana alias tidak dan menanganinya secara profesional," kata Boy, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, kepolisian membuka kesempatan penyelesaian melalui restorative justice (RJ) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nan baru.
Sementara itu, Dino Gabriel, anak dari pembimbing nan dilaporkan, mengatakan kasus bermulai sejak Agustus 2025 saat aktivitas sekolah berlangsung. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman atas nasihat nan disampaikan sang ibu kepada siswa di kelas.
"Nasihat itu ditujukan ke semua murid, tapi mungkin ada nan merasa dimarahi," kata Dino.
Ia menyebut pihak family berambisi persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi di sekolah nan telah dilakukan dua kali belum membuahkan hasil.
(ugo/dis/arl)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·