Makassar, CNN Indonesia --
Inspektur Polisi Satu, N nan diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) saat membubarkan tawuran senjata mainan berpeluru di Makassar, Sulawesi Selatan. N sebelumnya dikenal sebagai polisi penyelamat Bilqis Ramadhani (4,5) nan sempat diculik di Jambi.
Namanya sempat viral saat mengungkap kasus penculikan terhadap Bilqis dan jaringan penjualan bayi. Namun kini Iptu N saat ini ditetapkan sebagai tersangka penembakan remaja.
"Tindakan personil kami di lapangan tentu kelak secara proper bakal diperiksa oleh Propam apakah tindakannya sudah sesuai alias belum," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol, Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arya, Iptu N ke letak tersebut hanya seorang diri. Sementara massa nan sedang terlibat tawuran tak terkendali membuat Iptu N langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Memang ada tindakan di situ ketika senjata tiba-tiba meletus begitu tanpa disengaja, tapi ini juga merupakan kelalaian nan bakal kami dalami baik secara etik maupun pidana," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kata Arya, korban meninggal bumi saat dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Makassar. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit nan dekat dari letak kejadian.
Sementara itu, pihak Propam tetap melakukan pemeriksaan terhadap Iptu N. Namun, Arya menegaskan tidak bakal menutup-nutupi dalam proses penanganan kasus tersebut.
"Iptu N tetap diperiksa, tolong itu dipercayakan kepada kami. Kami tidak bakal menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat untuk memantau perkembangannya baik secara pidana juga, secara kode etik itu, diproses dua-duanya," pungkasnya.
(mir/dal)
[Gambas:Video CNN]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·