slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Tiri Di Tangerang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita nan diduga dilakukan anak tirinya di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap kurang dari 10 jam setelah laporan diterima.

Pelaku berinisial NS (25) ditangkap tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan di wilayah Priuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4) awal hari.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pemuda tersebut sempat melarikan diri usai kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu 10 jam, sekitar pukul 05.00 WIB, kami sukses mengamankan tersangka di Kecamatan Priuk," kata Wira dalam keterangannya, Sabtu (18/04).

Wira menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik ayahnya. Saat proses penangkapan, pelaku juga melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.

Adapun motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan emosi pelaku terhadap korban. Peristiwa bermulai ketika pelaku meminta meminjam telepon genggam milik korban, namun tidak diberikan.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban di dalam rumah menggunakan palu dan pisau.

Kasus ini pertama kali dilaporkan penduduk pada Jumat malam. Polisi kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman balasan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat nan sigap melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku dapat segera ditangkap. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke jasa kepolisian di nomor 110 jika menemukan tindak kejahatan alias perihal mencurigakan.

(arl/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru