CNN Indonesia
Sabtu, 06 Des 2025 08:15 WIB
Polisi melakukan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lampau lintas di wilayah terdampak bencana. ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta, CNN Indonesia --
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lampau lintas di wilayah terdampak bencana. Perintah ini bertindak di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Fokus utama petugas di lapangan bakal diarahkan pada pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan. Kebijakan tersebut diambil setelah banjir bandang, dan longsor, merusak beberapa ruas jalan vital sehingga mengganggu arus logistik.
Agus lantas meminta seluruh personel mengalihkan pola tugas rutin dengan dasar kewenangan diskresi dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 serta Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga bentuk pengabdian terhadap keselamatan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini memberi pengarahan jelas kepada seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas di wilayah musibah untuk menghentikan penindakan mengenai lampau lintas. Seluruh tenaga diarahkan membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal perangkat berat menuju titik longsor. Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.
Polantas juga diminta berkedudukan sebagai pathfinder, ialah pembuka rute bagi kendaraan bantuan. Mereka wajib memetakan jalur pengganti hingga tingkat desa.
Selain itu, diterapkan Green Wave, ialah prioritas penuh bagi ambulans, truk sembako, dan kendaraan nan mengangkut bantuan.
Agus menegaskan aset Polantas kudu menjadi lifeline bagi warga. Mobil dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan untuk evakuasi, terutama bagi golongan rentan. Kendaraan tersebut juga dipakai untuk mengirim logistik ke wilayah terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat bakal dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat info bagi penduduk dan relawan.
Dirlantas juga diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat bisa menghindari rute rawan.
"Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana," tutup Agus.
(ryh/mik)
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·