Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut pihaknya saat ini hanya mengusut kecelakaan antara KRL dengan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Bekasi Timur.
"Kalau kita konsentrasi dengan kendaraan (taksi) di perlintasan sebidang ya," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan untuk kasus kecelakaan maut nan terjadi antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bakal ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu mungkin dari KNKT kelak nan bakal turun untuk masalah kereta api," tuturnya.
Komarudin mengatakan mengenai kecelakaan taksi tersebut pihaknya telah melakukan TAA (Traffic Accident Analysis) untuk mendalami dugaan kelalaian nan menjadi penyebab kecelakaan.
"Bisa jadi human error, bisa jadi aspek jalan, bisa jadi aspek kendaraan. Ini tetap dalam kajian ataupun penelitian dari tim TAA," tuturnya.
"Kita konsentrasi di kasus perlintasan sebidang, kejadian awal terjadinya kecelakaan antara kereta dengan taksi. Di sinilah kelak bakal kita ungkap empat aspek penyebab kecelakaan," imbuhnya.
"Belum bisa diputuskan, belum bisa disimpulkan apakah dari mobil, apakah dari sopir, ataukah ada aspek lain. Karena ini tempat kejadian perkaranya berada di lintasan sebidang," tuturnya.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sampai saat ini tetap melakukan investigasi kejadian kecelakaan maut kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Humas KNKT Arif Iskandar menjelaskan bahwa proses investigasi ini berbeda dengan proses penyelidikan nan dilakukan abdi negara kepolisian.
"Jika memang kepolisian melakukan penyelidikan, itu sudah pasti terpisah dari investigasi nan dilakukan oleh KNKT," jelasnya.
Arif menjelaskan investigasi nan dilakukan KNKT berkarakter no judicial (tidak digunakan sebagai bukti dalam proses peradilan pidana) melainkan untuk kepentingan perbaikan.
"Salah satu prinsip kerja KNKT adalah No Judicial, sehingga kami tidak mencari siapa nan salah maupun siapa nan kudu dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian," tuturnya.
Ia menambahkan hasil investigasi KNKT sendiri bakal diumumkan secara terbuka. Termasuk di dalamnya memuat beragam rekomendasi bagi pemangku kebijakan dalam rangka untuk pertimbangan dan perbaikan.
"Hasil investigasi dari KNKT bakal dipublikasi di website dan kanal-kanal nan dimiliki KNKT. Untuk rekomendasi- rekomendasi keselamatan nantinya bakal diberikan pada para pihak mengenai untuk menjadi bahan perbaikan ke depannya," pungkasnya.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·