slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Prabowo Wajibkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung Lokal Pada 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan Perum Bulog menyerap minimal 1 juta ton jagung lokal pada 2026 melalui kebijakan terbaru mengenai pengadaan dan pengelolaan jagung nasional.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

"Melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri tahun 2026 dengan ketentuan sasaran pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri paling sedikit 1 juta ton," bunyi beleid nan diteken Prabowo pada 25 Maret 2026 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat persediaan jagung nasional, menjaga ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Selain menetapkan sasaran serapan, pemerintah juga mengatur nilai pembelian di tingkat petani. Dalam patokan tersebut, jagung pipilan kering dengan kadar air 18-20 persen dibeli dengan nilai pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

Bulog ditugaskan tidak hanya menyerap, tetapi juga mengolah jagung hasil serapan agar sesuai dengan standar kualitas persediaan jagung pemerintah. Pembelian dilakukan baik di tingkat petani maupun di penyimpanan Bulog sesuai standar mutu nan ditetapkan.

"Pembelian jagung pipilan kering di penyimpanan Perum Bulog dengan nilai pembelian pemerintah sesuai standar kualitas persediaan jagung pemerintah," bunyi patokan itu lebih lanjut.

Penugasan ini ditegaskan kembali dalam patokan nan menyebut bahwa pengadaan jagung dalam negeri dilaksanakan oleh Bulog sebagai pelaksana utama program pemerintah.

Tak hanya soal penyerapan, Inpres ini juga mengatur peran Bulog dalam pengelolaan stok jagung nasional. Bulog diminta memastikan penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemerataan stok antarwilayah melangkah optimal agar kesiapan jagung tetap terjaga di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bulog juga bertanggung jawab menyalurkan persediaan jagung pemerintah melalui operasi pasar, baik umum maupun khusus, terutama untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dan industri pakan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan petunjuk unik kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendukung pendanaan program ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dukungan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengadaan, pengolahan, hingga pengedaran jagung dapat melangkah sesuai target.

"Menteri finansial untuk memberikan fasilitasi dan support pendanaan melalui instrumen APBN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk skema investasi pemerintah dan memberikan support penggunaan sistem info lelang dalam rangka pelepasan persediaan jagung pemerintah nan mengalami turun mutu," bunyi patokan itu.

Selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mendapat peran krusial dalam kebijakan ini.

Bapanas ditugaskan melakukan koordinasi, perencanaan, serta pengendalian mengenai pengelolaan persediaan jagung pemerintah, termasuk menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas nilai di pasar.

Di sisi lain, pemerintah menginstruksikan kementerian dan lembaga mengenai untuk mendukung penyelenggaraan kebijakan ini sesuai tugas masing-masing.

Dukungan tersebut mencakup peningkatan produksi di tingkat petani, penyediaan prasarana distribusi, hingga penguatan info dan pembiayaan.

Instruksi Presiden ini mulai bertindak sejak ditetapkan pada 25 Maret 2026 dan menjadi referensi penyelenggaraan program pengadaan jagung nasional hingga 2029.

[Gambas:Youtube]

(del/sfr)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru