CNN Indonesia
Rabu, 11 Jun 2025 21:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka seremoni Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Pram mengatakan program itu hanya bertindak bagi masyarakat nan bayar pajak tepat pada hari tersebut.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada nan tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada nan pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia belum merinci jenis pajak nan diputihkan. Pramono hanya menyampaikan Pemprov bakal memberi banyak kemudahan bagi penduduk pada 22 Juni.
Mengacu pernyataan sebelumnya, Pemprov juga bakal menggratiskan transportasi umum saat HUT Jakarta.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bakal ada rangkaian aktivitas dalam seremoni HUT Jakarta.
"Pada tanggal itu kita bakal ada beberapa aktivitas nan memang sedang dirancang secara detail. Mulai pagi kita upacara dulu, kemudian ada aktivitas kebudayaan, aktivitas dengan dubes-dubes dan malamnya aktivitas riang gembira," katanya.
Selama ini pemutihan pajak seperti pajak kendaraan bertindak pada denda pajak. Program pemutihan membikin penduduk nan menunggak pajak bertahun-tahun bersedia bayar beban pokok pajak tanpa bayar dendanya.
Namun ada pula wilayah nan membebaskan tunggakan pajak dan dendanya sehingga wajib pajak hanya bayar pajak tahun berjalan.
(yoa/sur)
[Gambas:Video CNN]