Jakarta, CNN Indonesia --
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 perlu memastikan bahwa nomor rekening nan terdaftar dalam sistem sudah betul dan tetap aktif. Apabila rekening bermasalah, maka pencairan BSU bisa tertunda apalagi kandas cair.
Lantas, gimana jika rekening BSU tidak aktif? Apakah peserta tetap bisa mencairkan biaya bantuan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah hanya bekerja sama dengan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI unik wilayah Aceh, serta PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BSU.
Pencairan melalui bank Himbara bakal otomatis disalurkan andaikan status rekening penerima aktif. Bagi peserta nan tidak mempunyai rekening bank Himbara, bisa mencairkan BSU secara tunai di Kantor Pos.
Rekening BSU tidak aktif, kudu bagaimana?
Apabila rekening penerima BSU tidak aktif, peserta dapat melakukan pembaruan alias pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, pembaruan rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan alias pemberi kerja untuk diproses melalui aplikasi SIPP.
Aplikasi SIPP ini hanya bisa diakses oleh PIC (penanggung jawab) perusahaan. Untuk itu, calon penerima BSU disarankan untuk menghubungi HRD guna memastikan pembaruan data.
Cara pembaruan rekening BSU lewat web BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah pembaruan rekening BSU melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan nan bisa dijadikan panduan.
1. Buka laman resmi
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik tombol biru
Pilih kotak bertuliskan "Update Rekening di Sini".
3. Pilih bank Himbara
Pada kolom pertama, pilih bank Himbara (BNI, BRI, BTN, alias Mandiri) nan Anda miliki dan tetap aktif.
4. Isi info rekening
- Masukkan nama pemilik rekening.
- Masukkan nomor rekening nan sesuai.
5. Konfirmasi kebenaran data
Centang kotak pernyataan "Dengan ini saya menyatakan bahwa info nan saya sampaikan adalah benar."
6. Kirim data
Klik tombol "Kirim Data".
7. Notifikasi sukses
Jika berhasil, bakal muncul pemberitahuan bahwa pembaruan rekening telah berhasil.
8. Tunggu proses verifikasi
Data Anda bakal diverifikasi dan divalidasi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari.
9. Cek status secara berkala
Pantau perkembangan status penerimaan BSU secara rutin melalui situs alias aplikasi terkait.
Itulah solusi andaikan rekening BSU tidak aktif, ialah dengan pengkinian info di website BSU BPJS Ketenagakerjaan alias melalui HRD masing-masing perusahaan.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·