Medan, CNN Indonesia --
Rumah pribadi milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Meski diterpa musibah, pengadil nan memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara itu menegaskan tidak bakal mundur dari tugasnya sebagai penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah sampaikan ke ketua di kantor, saya tidak bakal mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan nan ada, termasuk apa nan terjadi pada kami," ujar Khamozaro, Rabu (5/11).
Ia menyebut, peristiwa kebakaran nan menimpa rumahnya merupakan ujian nan kudu dihadapi dengan ketabahan. Ia juga memilih untuk tidak memperkirakan mengenai penyebab peristiwa tersebut.
"Saya tidak bisa menduga-duga apa penyebabnya. Saya hanya berambisi ada ketenangan, dan saya, istri, serta anak-anak bisa tenang menghadapi musibah ini," katanya.
Rumah nan terbakar itu merupakan tempat tinggal pribadi nan telah dibeli sejak tahun 2009. Ia menyebut, rumah tersebut diperoleh dengan langkah dicicil
"Dicicil, inilah kenyataannya. Tapi sudahlah, anggap saja sebagai musibah nan kudu dihadapi," ujarnya.
Meski begitu, Khamozaro menegaskan tidak bakal membiarkan peristiwa tersebut mengganggu integritas dan profesionalismenya sebagai penegak hukum.
"Saya anggap ini tantangan, dan saya berambisi kami bisa kuat menghadapi musibah ini. Karena hidup di bumi hanya sebentar," tuturnya.
Khamozaro Waruwu merupakan pengadil ketua dalam sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang namalain Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang namalain Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, nan dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Dalam persidangan, pengadil Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menjadi saksi dalam persidangan. Sebab terungkap adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut nan dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.
(fnr/wis)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·