Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah kembali menyalurkan support pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025 bagi siswa dari family kurang bisa di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Besaran support PIP nan didapat siswa penerima faedah bervariasi, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan biaya PIP dilakukan secara berjenjang sesuai agenda nan ditetapkan oleh Kemendikbudristek berbareng bank penyalur resmi.
Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa nan memenuhi syarat, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, serta mempunyai status "Layak PIP" di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Besaran support PIP 2025
Besaran support PIP nan diterima siswa berbeda-beda tergantung pada jenjang dan tingkat kelasnya. Berikut rinciannya, mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA/SMK.
1. Jenjang SD / SDLB / Paket A
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. Jenjang SMP / SMPLB / Paket B
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. Jenjang SMA / SMK / SMALB / Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Nominal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di setiap jenjang serta mempertimbangkan lama masa sekolah nan tersisa, khususnya untuk siswa kelas akhir.
Cara mencairkan PIP di bank penyalur
Siswa SMP hingga SMA/SMK nan berumur minimal 17 tahun dan mempunyai kartu ATM aktif bisa mencairkan biaya PIP secara berdikari lewat mesin ATM.
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan PIP di bank penyalur lewat mesin ATM.
- Masukkan kartu ATM dan ketik PIN.
- Pilih menu "Tarik Tunai".
- Masukkan nominal dana.
- Ambil duit dan kartu setelah transaksi selesai.
Bagi siswa di bawah 17 tahun alias nan belum mempunyai ATM, pencairan dilakukan di teller bank penyalur dan kudu didampingi orang tua/wali. Dokumen nan dibutuhkan:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/siswa
- Kartu Keluarga
- Formulir penarikan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Langkah-langkah pencairan PIP melalui teller bank penyalur:
- Datang ke bank penyalur saat jam kerja (BRI: SD/SMP; BNI/Mandiri: SMA/SMK).
- Ambil nomor antrean dan isi formulir.
- Serahkan arsip ke teller.
- Teller verifikasi dan mencairkan biaya secara tunai.
Demikian besaran PIP 2025. Dengan mengetahui besaran support PIP nan didapat, orang tua dan siswa bisa lebih siap memanfaatkan biaya support pendidikan secara tepat guna.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]