Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR Muslim Ayub menduga peralihan empat pulau nan awalnya masuk wilayah Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara mengenai kandungan minyak dan gas bumi (migas).
Empat pulau nan dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Anggota DPR asal Aceh menyebut ada rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) di empat pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak merinci nomor investasinya, namun jumlahnya mencapai triliunan mengenai dengan dugaan keberadaan gas.
"Karena apapun namanya, ini tanda petik ya. Ini gasnya banyak di situ tuh. Itu miliaran, bukan, triliunan tuh. Dan itu Dubai sudah mau investasi di sana," kata Muslim saat dihubungi, Rabu (11/6).
Muslim tak mengungkap asal info sumber gas alam nan dia klaim ada di wilayah pulau-pulau tersebut.
"Ini adanya tanda petik. Orang-orang nan berkompeten, lah. nan mau menguasai empat pulau ini untuk kepentingan-kepentingan bisnis," imbuhnya.
Muslim menolak keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nan memindahkan wilayah manajemen empat pulau tersebut ke Sumut. Menurut dia, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sejak 1992 telah diputuskan masuk wilayah Aceh.
Politikus Partai NasDem itu berkata keputusan itu telah diteken Menteri dalam Negeri Rudini kala itu.
"Rudini Mendagrinya. Sudah disepakati pemisah wilayah. Sudah ditandatangani. Kita sudah buat prasastinya pun di sana. Prasasti pun sudah kita buat. Tapi itu tetap melalui wilayah Singkil," kata dia.
Muslim mengingatkan agar Mendagri Tito tak mengambil langkah gegabah. Dia cemas keputusan itu bisa memicu ketegangan masyarakat Aceh, apalagi di tengah polemik Tambang Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Muslim, Aceh selama ini seperti wilayah termarjinalkan. Dia tak mau keputusan Tito nan mengalihkan empat pulau ke wilayah Sumut, justru membikin masyarakat semakin marah.
"Jadi sumbangsih Aceh terhadap Indonesia ini sudah terlalu besar. Jangan disakiti lagi. Pak Tito jangan gegabah," katanya.
Dukung kelola bersama
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung pengelolaan berbareng sumber daya alam nan ada di empat pulau tersebut jika memang ada.
"Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat bakal sangat senang. Itu memang nan kita harapkan dalam setiap penyelesaian pemisah wilayah, adanya win-win solution antardaerah," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin sepert dilansir dari Antara.
Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah sukses menyelesaikan lebih dari 300 pemisah wilayah tanpa konflik.
Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah wilayah nan berbatasan.
"Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, apalagi sejak sebelum saya menjabat Mendagri," katanya.
Mengenai rencana kerjasama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan support penuh.
"Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berbincang untuk mengelola bersama, why not? Kami bakal sangat mendukung lantaran kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah," katanya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, ialah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, nan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi perihal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bermufakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara berbareng guna meredam potensi polemik di masyarakat.
Kedua pihak membuka kesempatan kerjasama dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara berbareng di area perbatasan.
Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak nan diyakini bakal membawa solusi tenteram bagi masyarakat di kedua wilayah.
Sebelumnya, empat pulau itu dimiliki oleh penduduk Aceh dengan arsip sah serta ditandai dengan prasasti nan dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada 2008.
Tito mengatakan pemerintah pusat tidak mempunyai kepentingan pribadi terhadap perubahan status empat pulau itu, melainkan hanya mau menyelesaikan masalah pemisah wilayah secara objektif dan legal.
Tito menjelaskan, pemisah darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.
"Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, hanya pemisah lautnya," kata Tito.
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]