Jakarta, CNN Indonesia --
Bulan Agustus tersisa beberapa hari. Ini artinya, tak lama lagi kita bakal masuk bulan September. Sebelum itu, masyarakat perlu mengetahui tanggal merah September 2025 agar dapat bersiap diri.
Merujuk SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025, tetap ada satu hari libur nasional di September 2025 nan bisa dinikmati masyarakat, khususnya pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal merah September 2025
Mengacu pada SKB 3 tersebut, terdapat satu hari libur nasional nan ditandai tanggal merah pada September 2025. Libur ini bertepatan dengan peringatan keagamaan besar umat Islam Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Jumat, 5 September 2025: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Karena peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Jumat, maka masyarakat dapat merasakan libur panjang akhir pekan (long weekend) di minggu pertama September.
Namun tidak ada libur berbareng nan mengiringi di hari Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 sehingga hanya ada 1 hari libur di peringatan ini.
Perayaan Maulid Nabi semula merupakan kebiasaan bangsa Arab pada hari lahir Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi apalagi telah diperingati sejak tahun kedua Hijriah di Arab Saudi.
Nabi Muhammad lahir di Makkah pada hari Senin 12 Rabiul Awal, tepatnya di tahun gajah ialah 570 masehi. Pada tahun ini, 12 Rabiul Awal jatuh pada 28 September, merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 nan dirilis Kementerian Agama RI.
Nabi Muhammad menerima wahyu pertama pada saat berumur 40 tahun di Gua Hira. Nabi mempunyai empat sifat ialah benar, dapat dipercaya, menyampaikan, dan cerdas. Rasulullah meninggal dalam usia 63 tahun pada hari Senin, setelah sakit selama 12 hari.
Sejarah kelahiran alias Maulid Nabi ini dapat dijadikan momentum untuk memperingati kelahirannya nan membawa rahmat Islam sekaligus meneladani kisah dan sifat-sifat Rasulullah Saw.
Sisa tanggal merah 2025
Selain tanggal merah di September 2025, tetap ada sisa beberapa hari libur nasional hingga akhir tahun nan perlu diketahui masyarakat.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti berbareng Hari Raya Natal
Dengan tanggal merah September 2025, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul berbareng keluarga, alias liburan singkat.
(avd/fef)
7 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·