Slot gampangJP Slot gacor hari ini manut88 link alternatif manut88 login manut88 link login manut88 manut88 link manut88 alternatif Live chat live chat slot manut88 slot manut88 app manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login Andre dapat skin legend mahjong ways 2 main gates olympus saat istirahat dapat perkalian merah modal pinjam seratus irwat dapatkan maxwin

Taud: Proses Hukum 14 Tersangka Demo Hari Buruh Tetap Lanjut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 00:15 WIB

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menuntut penghentian proses norma terhadap 14 tersangka demo May Day. Polda Metro Jaya belum merespons permintaan tersebut. Buruh dari beragam komponen menggelar tindakan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Kamis (1/5/2025) (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut proses norma terhadap 14 tersangka kasus demo hari pekerja alias May Day di depan Gedung DPR/MPR tetap terus berlanjut.

Salah satu perwakilan TAUD, Andrie Yunus mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus alias menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Namun, surat tak direspon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sampai dengan pemeriksaan kemarin sampai dengan hari ini kami tidak mendapatkan respon dari para tim interogator di Polda Metro Jaya," kata Andrie saat dihubungi, Rabu (11/6).

"Proses norma tetap terus bersambung dengan status tersangka nan menurut kami juga pihak interogator menetapkan secara sewenang-wenang," imbuhnya.

Padahal, kata Andrie, permintaan agar kepolisian menghentikan kasus itu bukan tanpa alasan. Salah satunya mengenai penetapan tersangka tanpa lebih dulu diperiksa sebagai saksi.

"Itu nan menjadi poin keberatan kami, jadi ada tahapan dan proses nan diloncat oleh interogator Polda Metro Jaya nan mana itu corak pengingkaran terhadap aturan-aturan hukum, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Lebih lanjut, Andrie menyebut pihaknya tetap berkoordinasi untuk menindaklanjuti permintaan penghentian investigasi nan tak direspon kepolisian.

"Sebetulnya kami tidak perlu mengirimkan semacam surat tindak lanjut, jika kita merujuk pada patokan nan ada itu semestinya pihak interogator langsung menjawab, tidak perlu menunggi surat follow up alias dalam corak apapun itu," tuturnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari pekerja alias May Day di depan gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu. Dari 14 tersangka itu, di antaranya terdapat nama pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dan mahasiswa UI Cho Yong Gi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut membenarkan dari 14 tersangka itu, empat di antaranya merupakan tim alias petugas paralegal dan medis.

"Jadi ada dua kelompok, ada dua golongan nan diamankan 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya," ucap dia, Selasa (3/6).

"Tim paralegal tim ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah alias dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh alias atas nama penguasa nan berkuasa seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP," imbuhnya.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]