slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Tema Mpls 2025, Jadwal Pelaksanaan, Dan Kegiatannya

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) adalah aktivitas menyambut siswa baru dari pihak sekolah nan dilakukan di awal tahun aliran pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis tema MPLS 2025 untuk semua jenjang pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya sekadar seremonial, MPLS merupakan landasan dalam membentuk kesan pertama nan menggembirakan dan mendalam bagi siswa baru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Tema MPLS 2025

Apa tema MPLS 2025? Dikutip dari laman Data Informasi Pendidikan Dasar dan Menengah (Datadikdasmen), MPLS 2025 mengusung tema MPLS Ramah.

Tema tersebut bermaksud untuk menciptakan suasana belajar nan aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan dengan pendekatan nan berkesadaran sejak hari pertama sekolah.

MPLS Ramah merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses penyesuaian siswa tidak hanya melangkah lancar tapi juga menyenangkan dan bermakna.

Jadwal penyelenggaraan MPLS 2025

Pelaksanaan MPLS tahun aliran 2025/2026 adalah lima hari, dimulai pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru, ialah Senin (14/7).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan lama MPLS nan semula tiga hari sekarang ditambah menjadi lima hari.

"Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya nan hanya tiga hari," ujar Mu'ti di Jakarta pada Kamis (3/7), dikutip dari Antara.

MPLS 2025 dilakukan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun aliran baru 2025/2026. Artinya, MPLS 2025 dimulai dari Senin, 14 Juli 2025 (awal masuk sekolah) dan berhujung pada Jumat, 18 Juli 2025.

Prinsip dasar MPLS 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, berikut enam prinsip dasar penyelenggaraan MPLS 2025 dan masing-masing penjelasannya:

  1. Ramah: Menghormati kewenangan anak dan menjunjung nilai karakter untuk menciptakan suasana belajar nan positif.
  2. Edukatif: Semua aktivitas kudu mengandung nilai pendidikan dan membangun pengetahuan, keterampilan, serta karakter murid.
  3. Efektif dan Efisien: Kegiatan sesuai tujuan MPLS tanpa pemborosan sumber daya.
  4. Inklusif: Terbuka untuk seluruh peserta didik baru tanpa diskriminasi alias halangan biaya dan logistik.
  5. Partisipatif: Melibatkan seluruh komponen penduduk sekolah dan komite pendidikan dalam penyelenggaraan kegiatan.
  6. Fleksibel: Sekolah dapat menyesuaikan aktivitas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, tetap merujuk pada pedoman nasional.

Enam prinsip ini menjadi fondasi penyelenggaraan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 agar aktivitas betul-betul berfokus pada pengembangan karakter, penyesuaian lingkungan belajar, dan tumbuh kembang siswa baru secara positif.

Kegiatan MPLS Ramah

Kegiatan MPLS dibagi menjadi dua kategori, ialah aktivitas utama dan aktivitas pilihan. Pembagian ini bermaksud agar sekolah dapat menyesuaikan penyelenggaraan MPLS dengan kebutuhan serta karakter siswa.

Kegiatan utama berkarakter wajib dan kudu dilaksanakan semua satuan pendidikan, sedangkan aktivitas pilihan dapat dipilih sesuai produktivitas sekolah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip MPLS nan ditetapkan pemerintah.

Kegiatan utama

  • Penumbuhan karakter dan profil pelajar Pancasila melalui program seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan kampanye pencegahan rumor sosial.
  • Pengenalan penduduk satuan pendidikan dan membangun hubungan positif
  • Pengenalan sarana dan prasarana sekolah
  • Mengenalkan akomodasi umum sekitar sekolah
  • Pengenalan visi, misi, dan tujuan sekolah
  • Pengenalan mata pelajaran (intrakurikuler dan kokurikuler)
  • Pengenalan aktivitas ekstrakurikuler
  • Pengenalan budaya sekolah, termasuk aktivitas rutin dan keteladanan

Kegiatan pilihan

  • Pengenalan program kesehatan sekolah dan keselamatan kerja (K3)
  • Sosialisasi empat pilar kebangsaan
  • Pencegahan rumor pornografi dan pernikahan anak
  • Kegiatan sosial seperti kerja hormat dan hormat sosial di lingkungan sekitar

Materi MPLS 2025

Materi MPLS bermaksud membekali siswa dengan pengetahuan dasar nan dapat menunjang proses penyesuaian mereka di lingkungan sekolah. Materi nan disampaikan dalam MPLS kudu berkarakter ramah, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa baru. 

Ruang lingkup materi MPLS mencakup beragam aspek penting, mulai dari pengenalan profil pelajar Pancasila, tata tertib sekolah, hingga wawasan kebangsaan dan budaya.

Semua materi dirancang untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak hari pertama siswa memasuki bumi pendidikan nan baru. Berikut penjelasan materi MPLS 2025:

  • Penguatan karakter ialah menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kebiasaan positif sejak awal.
  • Interaksi positif dengan penduduk sekolah untuk membangun relasi sehat antara siswa baru dengan guru, staf, dan sesama siswa.
  • Pengenalan akomodasi sekolah, termasuk skema sekolah, kegunaan ruangan, jalur evakuasi, dan sarana penunjang belajar.
  • Pengenalan lingkungan sekitar sekolah untuk membangun kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
  • Visi dan misi sekolah agar siswa memahami arah dan tujuan pendidikan di sekolah tersebut.
  • Pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler dengan mengenalkan sistem belajar dan strategi pengembangan kompetensi.
  • Ekstrakurikuler untuk menumbuhkan potensi siswa dalam bagian seni, olahraga, teknologi, dan lainnya.
  • Budaya sekolah dengan mengenalkan kebiasaan, tata tertib, dan program unggulan sekolah.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah larangan dalam penyelenggaraan MPLS nan wajib dipatuhi panitia dan pihak sekolah. Tujuannya adalah mencegah terjadinya praktik perundungan, perploncoan, dan aktivitas nan tidak mendidik.

Segala corak kekerasan bentuk maupun verbal, pemberian tugas tidak masuk akal, hingga aktivitas nan merendahkan martabat siswa baru dilarang keras selama MPLS. Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman sesuai dengan izin nan berlaku.

Demikian penjelasan mengenai tema MPLS 2025, agenda pelaksanaan, prinsip dasar, serta aktivitas dan materinya.

(juh)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru