Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025.
Panduan ini dituangkan dalam Keputusan Mendikdamen Nomor 9 Tahun 2025 dan disahkan pada Selasa, 3 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Tes Kemampuan Akademik?
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah aktivitas pengukuran capaian akademik siswa nan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mata pelajaran tertentu.
Tes ini dirancang untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK nan berada di tahun terakhir, baik dari pendidikan formal, non-formal, maupun informal.
Penyelenggara TKA mencakup Kemendikdasmen, Kementerian Agama, serta pemerintah wilayah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuan Tes Kemampuan Akademik
Pelaksanaan tes ini berdasarkan tiga prinsip utama ialah kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. TKA 2025 mempunyai empat tujuan utama ialah sebagai berikut:
- Memberikan info capaian akademik siswa secara terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
- Menjamin akses kesetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari pendidikan nonformal dan informal.
- Mendorong peningkatan kapabilitas pendidik dalam menyusun penilaian berkualitas.
- Menjadi bahan referensi dalam pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan secara nasional.
Ketentuan dan jenis tes TKA
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tidak berkarakter wajib. Hanya siswa nan menyatakan kesediaannya nan dapat mengikuti TKA, dengan melampirkan surat pernyataan bersedia nan ditandatangani oleh orang tua alias wali.
Meski berbasis standar nasional, TKA bakal dilaksanakan di masing-masing sekolah secara serentak.
Jadwal penyelenggaraan bakal diumumkan oleh kementerian paling lambat tiga bulan sebelum tes berlangsung. Seluruh ujian berbasis komputer dengan soal pilihan dobel dan pilihan dobel kompleks.
Mata pelajaran dan agenda ujian TKA 2025
Setiap jenjang mempunyai mata pelajaran nan diujikan serta agenda nan berbeda-beda. Berikut ketentuannya:
1. TKA jenjang SD dan SMP
Untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, ujian bakal dilaksanakan selama satu hari dan hanya mencakup mata pelajaran wajib, yaitu:
- Bahasa Indonesia (60 menit)
- Matematika (60 menit)
2. TKA jenjang SMA dan SMK
Siswa kelas 12 SMA dan SMK bakal mengikuti TKA selama dua hari, dengan pembagian agenda sebagai berikut:
Hari pertama:
- Latihan (10 menit)
- Bahasa Indonesia (45 menit)
- Matematika (50 menit)
- Bahasa Inggris (45 menit)
Hari kedua:
- Latihan (10 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan 1 (60 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan 2 (60 menit)
Mata pelajaran pilihan meliputi:
- Matematika lanjutan
- Bahasa Indonesia lanjutan
- Bahasa Inggris lanjutan
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Antropologi
- PPKn (Pendidikan Pancasila)
- Bahasa Arab
- Bahasa Jerman
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan
Khusus untuk siswa SMK, terdapat ketentuan pemilihan mata pelajaran sebagai berikut:
- Pilihan pertama wajib diisi dengan mata pelajaran Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan.
- Pilihan kedua diambil dari mata pelajaran nomor 1 hingga 18 di atas.
Untuk info lebih lanjut mengenai penyelenggaraan TKA 2025, termasuk agenda resmi dan sistem pendaftaran dapat mengakses situs resmi Kemendikdasmen alias menghubungi sekolah masing-masing.
(avd/fef)
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·