slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Tiga Jenis Visa Arab Saudi Untuk Wni, Dari Umrah Hingga Transit

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Arab Saudi menjadi salah satu destinasi angan bagi banyak penduduk negara Indonesia (WNI), mengingat Indonesia merupakan negara dengan masyarakat Muslim terbesar di dunia.

Negeri dua tanah suci ini kerap menjadi tujuan wisata rohani lantaran mempunyai sejarah panjang, pemandangan alam khas, dan budaya Arab nan otentik. Bagi jemaah nan baru menunaikan ibadah umrah alias haji, menjelajahi Saudi bisa menjadi pengalaman nan tak terlupakan.

Bagi WNI nan mau mengunjungi tanah kelahiran Islam ini, terdapat tiga jenis visa nan bisa digunakan, seperti dijelaskan dalam Saudi Handbook dari Visit Saudi. Namun, sebelum berangkat, ada beberapa ketentuan krusial nan perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, visitor nan mau masuk ke Arab Saudi kudu berumur minimal 18 tahun jika berjalan sendiri. Wisatawan di bawah 18 tahun hanya bisa masuk dengan pendamping orang dewasa.

Kedua, visitor wajib mempunyai paspor nan tetap bertindak setidaknya enam bulan setelah tanggal kehadiran di Saudi. Pengecualian hanya bertindak bagi penduduk negara Amerika Serikat nan diperbolehkan masuk selama paspor tetap berlaku.

Terkait visa, berikut tiga jenis visa Saudi bagi Anda nan tertarik melancong ke negeri ini:

1. Visa kunjungan

Visa kunjungan resmi dikeluarkan bagi WNI nan mau masuk dan berjamu ke Arab Saudi dengan masa tinggal maksimal 90 hari.

Biaya visa kunjungan untuk WNI sebesar 750 riyal Arab Saudi alias sekitar Rp3,3 juta, termasuk biaya pendaftaran. Visa ini dapat digunakan untuk satu kali kunjungan alias berulang kali, tergantung kebijakan Kementerian Luar Negeri Saudi.

Untuk visa kunjungan berulang kali, masa berlakunya satu tahun.

2. eVisa dan Visa on Arrival (VoA)

Arab Saudi juga menyediakan kemudahan melalui eVisa dan Visa on Arrival (VoA).

eVisa alias Electronic Visa bisa diajukan secara online sebelum keberangkatan, sedangkan VoA diterbitkan saat visitor tiba di airport alias pelabuhan di Saudi.

Biaya eVisa untuk WNI sebesar 480 riyal Arab Saudi alias sekitar Rp2,1 juta, sudah termasuk biaya pendaftaran dan asuransi kesehatan. Visa ini bertindak selama satu tahun dan dapat digunakan untuk masuk berulang kali, dengan lama tinggal maksimal 90 hari.

Namun, eVisa hanya bisa diajukan oleh WNI nan mempunyai visa Inggris (UK), Amerika Serikat (USA), alias Schengen nan tetap bertindak dan sudah pernah digunakan minimal satu kali.

3. Visa Transit alias Stopover

Visa transit diberikan bagi visitor nan hanya singgah di Arab Saudi sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan akhir.

Rekor Jeddah Tower, Calon Gedung Tertinggi di Arab SaudiIlustrasi. Arab Saudi. (iStockphoto/Laarow)

Dengan visa ini, WNI dapat tinggal di Arab Saudi hingga empat hari. Biasanya, visa transit digunakan oleh jemaah nan mau melaksanakan umrah singkat, berjamu ke Masjid Nabawi, alias berekreasi singkat saat transit.

Jika menggunakan maskapai Saudia Airlines, pengajuan visa transit dapat dilakukan langsung melalui situs resmi maskapai saat membeli tiket penerbangan dengan tujuan akhir di luar Arab Saudi.

(ana/tis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru