slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Ubedilah Badrun Buka Suara Usai Dilaporkan Buntut Kritik Prabowo

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun buka bunyi mengenai laporan terhadap dirinya buntut pernyataannya nan menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.

"Soal laporan itu sebenarnya saya dengarnya aneh, kok bisa ada laporan semacam itu di tengah memburuknya kerakyatan Indonesia, di tengah gambaran jelek Indonesia di mata internasional," kata Ubedilah saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).

Ubedilah mengatakan laporan semacam itu memperburuk kualitas dan indeks kerakyatan Indonesia. Sebab, dirinya dilaporkan mengenai dugaan ujaran kebencian, padahal pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah podcast media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berbincang di podcast media resmi tentang pemerintahan Prabowo-Gibran secara kritis itu berbasis info dan keilmuan saya, tidak ada ujaran kebencian sama sekali, itu kewenangan beranggapan saya nan dijamin konstitusi," ujarnya.

Ubedilah berpendapat, jika ada pernyataannya nan salah, semestinya laporan itu dilayangkan ke Dewan Pers. Bukan membikin laporan ke kepolisian.

"Jadi podcast media resmi itu produk jurnalistik. Jika ada masalah dengan produk jurnalistik lazimnya dibawa ke Dewan Pers bukan dilaporkan ke kepolisian," ucap dia.

Menurut Ubedilah, laporan ke pihak berkuasa itu justru menunjukkan suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan beranggapan nan dijamin konstitusi dan undang-undang.

"Jika kritik terhadap praktik kekuasaan dibalas dengan laporan polisi itu maknanya kebebasan sipil di Indonesia telah terancam. Praktik semacam itu justru merusak kerakyatan dan karenanya memperburuk gambaran Indonesia dimata dunia," tuturnya.

Di sisi lain, Ubedilah turut menerangkan soal pernyataannya nan menyebut Prabowo-Gibran adalah beban bangsa dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Menurutnya, dia menyampaikan perihal tersebut lantaran pada hakekatnya rezim Prabowo-Gibran ini sama dengan rezim sebelumnya nan mewariskan beban masalah nan sangat banyak dan kompleks. Mulai dari soal utang ribuan triliun hingga korupsi nan merajalela.

"Itu tentu menjadi beban negara, beban APBN. Bukankah beban kembang 600 triliun per tahun itu beban?," kata dia.

Ubedilah juga menyebut rezim Prabowo-Gibran sejak awal membawa abnormal bawaan. Yakni, dari proses awal nan publik menyebutnya sebagai 'anak haram konstitusi'.

"Itu beban nan membikin sulitnya kepercayaan internasional terhadap rezim ini terbentuk. Apalagi kemudian kebijakan Prabowo-Gibran dalam 1,5 tahun ini banyak menimbulkan masalah dan beban dari soal bertambahnya utang, buruknya tata kelola MBG, soal pengadaan peralatan untuk Koperasi Merah Putih, pengurangan transfer ke daerah," tutur dia.

"Korupsi nan tetap terus terjadi, berasosiasi ke BoP berbareng Amerika dan Israel tanpa didahului persetujuan DPR, menyetujui Agrement on Resiprocal Trade nan banyak merugikan Indonesia, dan lain-lain, bukankah itu semua diantara beban nan berat untuk indonesia menuju negara maju?," sambungnya.

Ubedilah pun menekankan kritik bahwa Prabowo-Gibran adalah beban bangsa adalah kritik pada tubuh politik mereka, bukan kepada individual tubuh biologis mereka.

"Bahwa Prabowo-Gibran adalah tubuh publik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, mereka pejabat publik, pejabat negara. Saya sebagai penduduk negara berkuasa dan dijamin konstitusi untuk beranggapan dan mengkritik kekuasaan," ucap dia.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya nan menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.

Laporan itu dilayangkan Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian dan teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

"Ya betul PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 April 2026 mengenai dugaan ujaran kebencian di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4).

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru