Surabaya, CNN Indonesia --
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya memanggil Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Musyafak Rouf, pada Kamis (5/2).
Pemanggilan pemeriksaan keduanya berangkaian dengan upaya Polrestabes Surabaya menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.
Pantauan di lokasi, Armuji dan Musyafak datang secara bersamaan. Diketahui pada periode terjadinya kasus, Armuji tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP. Sedangkan Musyafak Rouf juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai dua jam menjalani proses di ruang penyidik, Armuji berkilah kehadirannya hanya untuk urusan administratif sederhana mengenai perubahan tanggal pada arsip pemeriksaan nan pernah diparaf sebelumnya.
"Masalahnya WW (Wisnu Wardhana Ketua DPRD Kota Surabaya pada periode 2009-2014) itu lo ya hanya ngubah tanggal aja, tanggale tok diparaf ulang. Nggak ada pertanyaan, hanya mengubah tok teken-teken. Wes eroh ngunu (sudah tahu gitu) lo, iyo jamane WW," kata Armuji usai diperiksa.
Senada dengan Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga menyatakan kehadirannya tidak melalui proses pemeriksaan alias tanya-jawab nan panjang, melainkan hanya melakukan konfirmasi atas berkas-berkas lama.
"Ya sedikit paraf-paraf sesuai dengan keterangan nan lama. Nggak ada (pemeriksaan). Disuruh baca lagi sesuai nggak. (Pemanggilan lagi) Nggak ada," ucap Musyafak.
Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan, kasus ini merupakan investigasi perkara tunggakan tahun 2011 nan sekarang kembali dilanjutkan secara serius oleh Polrestabes Surabaya. Dia membantah jika kehadiran para saksi tersebut hanya untuk sekadar mengubah manajemen dokumen.
"Polrestabes Surabaya menangani kasus tipikor berangkaian dengan bimtek ialah pada tahun 2011 dimana dalam proses tersebut sudah dalam tahap penyidikan, dan saat ini proses tersebut sedang kita lanjutkan lantaran itu juga bagian dari perkara tunggakan Polrestabes," kata AKBP Edy Herwiyanto.
Edy mengatakan, baik Armuji maupun Musyafak Rouf diperiksa dalam kapabilitas sebagai saksi. Dia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pendalaman materi penyidikan.
"Tidak ada perubahan tanggal, lantaran sebelumnya Pak Armuji juga sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan pemeriksaan tambahan. Kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi jadi kerabat Armuji dipanggil sebagai saksi termasuk kerabat Musyafak," imbuhnya.
Hingga saat ini, Edy menyebut interogator telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dan menyita sejumlah arsip krusial sebagai peralatan bukti.
Kepolisian berencana bakal memanggil sejumlah personil majelis lain nan menjabat pada saat itu, baik nan saat ini tetap aktif menjabat maupun tidak, sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Saksi nan sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan lebih dari 20 orang. Kemudian interogator juga sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen mengenai dengan bimtek. Tentunya secepatnya kita juga segera bakal melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," tutup Edy.
(frd/dal)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·