Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) berkesempatan menjadi lembaga induk alias holding bagi unit-unit upaya ekonomi desa alias kelurahan seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menjelaskan struktur kelembagaan Kopdes berkarakter elastis dan dapat menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Pembentukan bisa dilakukan melalui koperasi baru, koperasi nan sudah ada, alias campuran dari lembaga-lembaga nan telah berjalan.
"Bentuk kelembagaan sudah jelas, Kopdes alias Koperasi Kelurahan. Ini bisa corak baru, bisa nan sudah ada, bisa juga gabungan," ujar Zulhas dalam konvensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberadaan BUMDes nan telah aktif tidak menjadi kendala. BUMDes dapat digabungkan ke dalam Kopdes alias tetap melangkah di bawah koordinasi Kopdes.
"Kalau nan sudah jalan, misalnya ada BUMDes, itu juga tidak ada masalah juga lantaran Kopdes ini kelak semacam holding-nya," ujarnya.
Ia juga mencontohkan integrasi jasa nan sudah tersedia di tingkat desa, seperti akomodasi kesehatan. Saat ini, terdapat sekitar 54 ribu Puskesmas Pembantu (Pustu) di beragam wilayah nan dapat dikaitkan dalam sistem kelembagaan Kopdes.
"Sekarang misalnya klinik ya, di sini sudah ada. Pustu, Puskesmas Pembantu itu sudah ada 54 ribu. Tinggal kelak diintegrasikan," jelasnya.
Zulhas menyebut dua perihal krusial dalam pengembangan Kopdes adalah pembentukan kelembagaan dan penguatan pembiayaan.
"Jadi dua ini nan paling penting, lembaga dan tadi masalah pembiayaan," ujarnya.
Terkait kesempatan Kopdes sebagai holding unit upaya daerah, Zulkifli mengatakan keputusan diserahkan kepada masing-masing desa alias kelurahan sesuai kebutuhan dan kondisi lokal.
"Terserah kepada desanya, terserah kepada mereka, mereka nan paling tahu apakah BUMDes ini menjadikan Kopdes alias apakah BUMDes ini menjadi bagian dari Kopdes, itu silakan mereka nan memutuskan," ujarnya.
Ia menambahkan keduanya saling melengkapi dan petunjuk penyelenggaraan (juklak) sedang disiapkan untuk memberikan pedoman teknis lebih lanjut.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya juga menegaskan pembentukan Kopdes Merah Putih tidak bakal menghilangkan peran BUMDes nan sudah melangkah dan berkembang di beragam daerah.
"Ribuan BUMDes nan sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan. Tapi bisa jadi koperasi bagian dari BUMDes alias BUMDes unit usahanya adalah bagian dari koperasi," ujarnya dalam Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Yandri menilai langkah ini justru memperkuat eksistensi BUMDes, termasuk nan sudah memberi kontribusi besar terhadap ekonomi desa.
"Jadi tidak perlu cemas Pak Kades, BUMDes nan sudah maju, apalagi nan satu tahun pendapatan Rp17 miliar, itu tidak bakal ditiadakan. Justru kita bakal perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)