slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

14.150 Buruh Tangerang Ramaikan May Day 2026 Di Monas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 14.150 pekerja asal Kabupaten Tangerang, Banten, berangkat menuju area Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5), untuk memperingati Hari Buruh atau May Day 2026.

Ribuan pekerja mulai berkumpul sejak pagi di Kawasan Industri Putra Daya Perkasa (PDP), Kecamatan Pasar Kemis. Para pekerja nan tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kubu Andi Gani Nena Wea (AGN) diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan sekitar 280 bus.

Perjalanan rombongan pekerja tersebut mendapat pengawalan dari abdi negara kepolisian guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan menuju letak perayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang, Agus Darsana, mengatakan kehadiran pekerja di Monas selain untuk merayakan May Day juga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.

"Tujuan kita ke Monas untuk merayakan mayday bersukaria berbareng bapak prabowo bakal memberikan tuntutan Buruh," ujar Agus.

Dalam tindakan tersebut, pekerja membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pengawalan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, penerapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta penghapusan sistem outsourcing.

Selain itu pekerja juga menyoroti potensi akibat bentrok dunia terhadap ketenagakerjaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, perlindungan industri khususnya sektor tekstil, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, hingga penyesuaian tarif bagi pengemudi ojek online.

Tuntutan lain nan disuarakan mencakup revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta pengangkatan tenaga honorer, khususnya nan berstatus PPPK paruh waktu, menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Yang jelas untuk perlindungan pekerja Indonesia kudu dimaksimalkan dan pemerintah dalam perihal ini kudu memberikan kebijakan nan terbaik," tutur Agus.

(dod/har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru