Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng Polres Pegunungan Bintang menangkap dua personil golongan pidana bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur berinisial EK (22) dan RS (23) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan Minggu (19/4) sekitar pukul 20.45 WIT.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata nan selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
"Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel campuran Satgas Operasi Damai Cartenz berbareng Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan sukses mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti," kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EK diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 mengenai kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek nan terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Selain itu, EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah tindakan kekerasan lainnya ialah penembakan serta pembakaran akomodasi umum nan terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.
Kemudian, EK juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop pada 27 Mei 2025.
Sementara itu, RS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di letak dan waktu nan sama.
Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam nan terjadi pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang dan telah menjalani balasan pidana penjara selama dua tahun berasas putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Dari hasil pendalaman, Yusuf menyebut kedua pelaku juga mempunyai peran dalam jaringan golongan bersenjata tersebut.
"Salah satu pelaku merupakan sasaran DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan nan turut terlibat dalam aktivitas golongan tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat," ucap dia.
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses norma lebih lanjut.
"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan golongan bersenjata lainnya," tutur Yusuf.
Yusuf turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh info nan belum jelas kebenarannya.
"Kami membujuk masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu nan tidak betul serta segera melaporkan andaikan menemukan aktivitas mencurigakan. Satgas bakal terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan kondusif," kata dia.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menyebut penangkapan ini menunjukkan komitmen abdi negara dalam menegakkan norma terhadap golongan bersenjata.
"Penangkapan terhadap DPO merupakan corak kesungguhan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata bakal kami tindak secara ahli dan terukur," pungkasnya.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·