Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Aceh memusnahkan 20 hektare ladang ganja nan tersebar di beberapa titik di area Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, ditaksir total tanamannya mencapai 50 ton.
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengatakan ladang ganja tersebut merupakan hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja nan tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, nan dimusnahkan di Lampanah, ini seluas tiga hektare," katanya di Aceh Besar, Rabu (30/4), dilansir Antara.
Marzuki menyebut penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Pemusnahan melibatkan jejeran Polres Aceh Besar, prajurit TNI, unsur pemerintah daerah, dan lainnya.
Pihaknya juga melibatkan kalangan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membujuk masyarakat untuk tidak menanam ganja. Pemusnahan dilakukan dengan langkah tanaman terlarang tersebut dicabut dan dibakar.
"Mereka diharapkan dapat menjadi pemasok perubahan, menyosialisasikan dan edukasi masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman berbobot ekonomi lainnya," katanya.
Ia menegaskan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata kesungguhan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.
"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita," katanya.
Marzuki juga menegaskan ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai wilayah penanaman ganja. Oleh lantaran itu, pemusnahan ladang kudu diiringi pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.
Selain penindakan, dia juga menekankan pentingnya peran seluruh komponen masyarakat dalam memerangi narkotika. Serta membujuk masyarakat tidak ragu melaporkan, jika menemukan indikasi penyalahgunaan alias peredaran narkoba di lingkungannya.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang mobilitas pelaku bakal semakin sempit," kata Marzuki.
(fra/antara/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·