CNN Indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025 05:50 WIB
Polri sebelumnya telah menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten porno inses di grup FB ‘Fantasi Sedarah’ & ‘Suka Duka’. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menangkap seorang anak laki-laki di bawah umur 18 tahun diduga member aktif grup FB khayalan hubungan seksual sedarah alias inses 'Suka Duka' pada Rabu (21/5) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan selain menjadi anggota, anak nan ditangkap di Pekanbaru ini juga diduga sering menyebarkan hingga menjual konten pornografi anak di grup tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak ini diamankan tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu di Pekanbaru dan anak sudah dilakukan penahanan dimana nan berkepentingan adalah member aktif dari grup FB tadi. Kemudian dia juga melakukan pengedaran dan menjual konten-konten nan berisi pornografi anak," ucap Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/5).
Ade Ary menuturkan anak ini menjual konten pornografi seharga Rp50 ribu per tiga konten. Tersangka bakal memblokir WA dan Telegram pembeli setelah transfer duit terjadi.
Tersangka, kata Ade Ary, juga mengiklankan jualannya di grup FB Fantasi Sedarah. Penyidik menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram nan digunakan anak tersebut untuk mengiklankan konten foto dan video pornografi dagangannya.
Ade Ary menuturkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran tetap berumur di bawah 18 tahun.
"Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya lantaran anak tetap menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses," kata Ade Ary.
"Dan anak ini sedang dalam pengawasan dari BAPAS alias Balai Pemasyarakatan Anak," paparnya menambahkan.
Sebelum menjadi Suka Duka, grup FB berisi konten inses ini Bernama Fantasi Sedarah.
Ade Ary memaparkan berasas pendalaman polisi, grup FB ini dibuat sejak 2 Agustus 2024 dengan terakhir mencapai 32 ribu pengikut.
Isi dari grup tersebut terdiri dari konten, dokumen, dan info elektronik nan diduga merupakan wadah para predator seksual dan pelaku pedofilia berganti konten cabul dan kekerasan seksual dengan sasaran utama anak-anak dan tema incest (inses) alias hubungan sedarah.
Penyidik Polri sejauh ini telah menemukan setidaknya 5 ribu konten pornografi dari grup tersebut nan Sebagian besar adalah anak-anak.
"Saat ini sudah diblokir ya," tutur Ade Ary.
(rds)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·