TIM | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025 10:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberhentikan sementara tiga personil organisasi mengenai dengan dugaan pemalakan di Cilegon, Banten.
Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan pihaknya menghormati proses norma nan digelar kepolisian dalam kasus tersebut.
"Dengan menghormati asas prasangka tidak bersalah, Kadin Indonesia bakal menonaktifkan ketiga personil Kadin hingga ada keputusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap," kata Anindya dalam rilis resmi, Sabtu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan secara internal Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon nan terlibat dugaan pemalakan.
Diketahui, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh interogator Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat malam (16/5).
Pada saat nan sama, interogator juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
(asa)
[Gambas:Video CNN]