slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Apa Itu Komcad Sppi? Ini Penjelasan, Tugas, Dan Pangkatnya

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Komcad SPPI merupakan singkatan dari Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia, yang merupakan bagian dari sistem pertahanan negara.

Para lulusan SPPI nan diangkat menjadi Komcad memiliki tugas, kewajiban, dan menerima kewenangan sesuai ketentuan nan berlaku. Sebenarnya, apa itu Komcad SPPI?

Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan apa itu Komcad SPPI, tugas, dan pangkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Komcad SPPI

Komcad adalah sumber daya nasional nan telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan keahlian Komponen Utama (TNI).

Pembentukan Komcad dalam bumi militer Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

Sementara SPPI adalah program nan merupakan bagian integral dari pendekatan Total Defense, nan menempatkan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan kekuatan pertahanan.

Program pendidikan ini berjalan dengan support penuh dari lembaga training TNI, Polri, dan Universitas Pertahanan RI.

Pendidikan SPPI batch 3 ini berjalan dari 14 April hingga 12 Juli 2025, mencakup 280 jam pelajaran Pendidikan Dasar Militer dan 299 jam pelajaran training manajerial, seperti dikutip dari laman Universitas Pertahanan.

Tugas Komcad SPPI

Komcad SPPI mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaimana komponen persediaan biasa nan mempunyai kesiapsiagaan, loyalitas, dan semangat bela negara.

Berikut tugas alias tanggungjawab seorang komponen persediaan nan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019.

  • Setia dan alim pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
  • Mengikuti training penyegaran; dan
  • Memenuhi panggilan mobilisasi.

Pangkat Komcad SPPI

Pangkat Komcad ditentukan berasas piagam nan digunakan ketika mendaftar. Hal itu diatur secara unik dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Berikut penjelasannya:

  • Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1, Sarjana Strata 1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua;
  • Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua;
  • Komponen Cadangan nan mendaftar dengan menggunakan piagam Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.

Gaji Komcad SPPI

Hak seorang Komcad diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Hal tersebut termasuk tunjangan nan diterima oleh Komcad, berikut rinciannya:

  • Uang saku selama menjalani pelatihan
  • Tunjangan operasi pada saat Mobilisasi
  • Rawatan kesehatan
  • Pelindungan agunan kecelakaan kerja dan agunan kematian
  • Penghargaan

Dikutip dari IG resmi Kementerian Pertahanan @kemhanri, lulusan SPPI bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI bakal diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu penghasilan lulusan SPPI bakal bervariasi tergantung golongannya. Besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.900

Itulah penjelasan mengenai apa itu Komcad SPPI, tugas, dan pangkatnya. Semoga bermanfaat.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru