Jakarta, CNN Indonesia --
Sepeda motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa arsip resmi namalain bodong, alias biasa disebut juga No Paper 'NP', marak di Indonesia. Praktik ini dinilai merugikan banyak pihak, terutama pelaku upaya nan menjalankan upaya sesuai aturan.
Suherli, Direktur Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta mengatakan keberadaan Harley-Davidson bodong sebenarnya kembali pada pilihan masing-masing individu.
"Itu kembali ke pribadi masing-masing. Kalau alim sama patokan pemerintah, dia juga mau aman, riding tenang, ya pilih nan bersurat," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia mengakui unit tanpa arsip resmi tetap cukup diminati sehingga banyak beredar di jalanan. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pemiliknya, terutama jika terjadi masalah norma alias kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jika no paper itu jika terjadi sesuatu urusan rumit," kata dia.
Istilah bodong alias NP sendiri merujuk pada kendaraan nan tidak mempunyai arsip legal seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun bukti kepemilikan. Terkait asal-usul kendaraan tersebut, sebagian besar berasal dari luar negeri melalui jalur tak resmi.
"Pasti dari luar, impor gak resmi caranya saya gak tau," ucap Suherli.
Ia menjelaskan salah satu aspek utama nan membikin Harley-Davidson bodong diminati adalah perbedaan nilai nan cukup jauh dibandingkan unit resmi. Di sisi lain, tingginya beban pajak dan biaya impor membikin nilai motor legal melambung.
"Misal untuk full paper Rp100 juta, dia (versi bodong) hanya jual Rp60 juta. Karena komponen besar (akibat) tinggi pajaknya. bea masuk, PPnBM, PPh, hingga PPN itu nyaris 150 persen dari nilai motor," jelasnya.
Suherli pun berambisi pemerintah dapat memperketat pengawasan terhadap masuknya kendaraan terlarangan ke Indonesia agar persaingan upaya jadi lebih sehat.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·