Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan negara tidak boleh kalah dengan pihak nan menyatakan kepemilikan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polemik lahan di Tanah Abang muncul setelah lahan nan bakal dibangun rumah susun untuk rakyat itu diklaim Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal namalain Hercules sebagai milik mahir waris berjulukan Sulaeman Effendi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara, panggilan berkawan Maruarar, mengaku sudah menyambangi letak dan berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasilnya, lahan tersebut dipastikan merupakan aset negara.
"Ada pihak lain nan tidak percaya itu tanah negara," katanya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Aset negara itu dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI. Lahan tersebut sebelumnya berasal dari Kementerian Perhubungan jejak kewenangan pakai nan diterbitkan pada 1988. Kemudian, diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tahun 2008 atas nama PT KAI.
Lahan di area tersebut terdiri dari tiga lokasi, ialah di Pasar Tasik seluas 1,3 hektare serta dua bagian tanah berhimpitan berstatus HPL nomor 17 dan 19 dengan luas sekitar 3 hektare.
Lahan tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan sekitar 500 unit rumah susun bagi masyarakat. Proyek ini bakal melibatkan pihak swasta, ialah Astra, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Ini aset negara. Ini negara hukum. Tidak boleh kalah negara!" ujar Politikus Partai Gerindra itu.
Wakil Direktur Utama PT KAI Dody Budiawan mengatakan pihaknya bakal memasang plang di letak pembangunan rusun untuk menegaskan status lahan atas nama KAI. Data mengenai lainnya juga bakal dicantumkan dalam plang tersebut.
Ia mengatakan KAI juga telah membikin laporan pengaduan ke kepolisian sejak 2025 mengenai dugaan penyalahgunaan aset oleh pihak lain.
"Kita sudah ada laporan di tahun 2025 masalah penyalahgunaan aset oleh pihak lain. Jadi ada tanah aset kita digunakan oleh pihak lain, sehingga kita buat laporan ke kepolisian," ujar Dody.
Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Hendra Gunawan menegaskan lahan tersebut tidak hanya tercatat di ATR/BPN, tetapi juga di Kementerian Keuangan sebagai aset negara.
Pria nan juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN itu bakal berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur pidana.
"Ini merupakan aset nan kudu kita pertahankan. Kami sebagai aparatur pemerintah bakal mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami," ujar Hendra.
(dhz/dmi)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·