CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mar 2026 08:10 WIB
Ilustrasi. Anda setidaknya tahu langkah melafalkan referensi niat amal fitrah untuk diri sendiri. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Zakat fitrah merupakan tanggungjawab bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Anda perlu tahu referensi niatnya, setidaknya niat amal fitrah untuk diri sendiri.
Adapun amal ini wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan sebelum penyelenggaraan salat Idulfitri. Zakat ini menjadi penyuci jiwa setelah menunaikan ibadah puasa sekaligus berbagi kebahagiaan kepada kerabat seiman nan kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagi kepada sesama ini krusial agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan layak dan merasakan kebahagiaan serta kemenangan pula di hari raya.
Bacaan niat amal fitrah untuk diri sendiri
Saat menunaikan amal fitrah, krusial untuk melafalkan referensi niat amal fitrah untuk diri sendiri secara lengkap. Tanpa membaca niat, ibadah amal fitrah nan dikerjakan menjadi tidak sah.
Dilansir dari laman MUI Digital, berikut referensi niat amal fitrah untuk diri sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan amal fitrah untuk diriku sendiri, fardu lantaran Allah taala.
Bacaan niat amal fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Jika Anda hendak menunaikan amal fitrah untuk diri sendiri sekaligus keluarga, referensi niatnya berbeda. Berikut ini referensi niat amal fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan amal fitrah untuk diriku dan seluruh orang nan nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu lantaran Allah taala.
Syarat dan besaran amal fitrah 2026
Mengutip laman Baznas, ketentuan mengenai amal fitrah ada dalam sabda nan diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan amal fitrah satu sha' kurma alias satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, mini maupun besar." (HR. Bukhari Muslim)
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap orang dengan syarat dia berakidah islam, tetap hidup pada bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idulfitri.
Adapun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan nilai resmi untuk amal fitrah tahun ini. Lembaga tersebut menetapkan besaran amal fitrah tahun 1447 Hijriah alias 2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kilogram alias 3,5 liter beras premium.
Ketentuan ini sudah sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026. Selain amal fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.
(bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·