CNN Indonesia
Kamis, 12 Jun 2025 07:25 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bakal memberikan pemutihan pajak kendaraan pada 22 Juni. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta akhirnya diberikan Gubernur Pramono Anung, tetapi skemanya berbeda dari tren nan bertindak di provinsi lain belakangan ini.
Pramono menyebut pemutihan pajak bakal bertindak pada 22 Juni dalam rangka seremoni Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498. Dia bilang pemutihan hanya bertindak bagi penduduk nan bayar pajak pada hari tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada nan tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada nan pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Walau begitu Pramono tak mendetailkan pemutihan ini, termasuk soal sistem alias besarannya.
Tren pemutihan pajak kendaraan belakangan ini diawali dari Jawa Barat nan memberikan kesempatan warganya bayar pajak kendaraan pada tahun ini untuk mendapatkan pemaafan semua tunggakan dan denda.
Program itu awalnya digelar 20 Maret-6 Juni tetapi Pemprov Jawa Barat melanjutkannya hingga 30 Juni lantaran antusias warga.
Pemutihan nan menghapus semua tunggakan dan denda dengan langkah bayar pajak pada tahun ini telah diikuti provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.
Pramono pada April lampau pernah merespons soal pemberian pemutihan pajak kendaraan seperti Jabar dan provinsi lain. Dia mengatakan tak mau melakukannya dan justru bakal mengejar para penunggak pajak.
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak," kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (27/4), diberitakan Antara.
Pramono menilai penunggak pajak kendaraan di Jakarta merupakan pemilik kendaraan kedua dan ketiga nan dikatakan tak layak dapat bantuan.
(fea)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·