CNN Indonesia
Sabtu, 02 Mei 2026 03:00 WIB
Erin berencana melayangkan gugatan kepada ART berinisial H beserta lembaga penyalurnya atas dugaan pencemaran nama baik. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --
Rien Wartia Trigina atau Erin mengambil sikap tegas dalam menghadapi tudingan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Langkah tegas diambil selain melaporkan akun media sosial ke pihak berwajib.
Mantan istri Andre Taulany ini berencana melayangkan gugatan kepada ART berinisial H beserta lembaga penyalurnya lantaran narasi nan beredar dianggap melampaui pemisah dan sangat merugikan reputasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pengacara mencium adanya upaya penggiringan opini nan melenceng dari kebenaran sebenarnya mengenai situasi kerja di kediaman Erin.
"Kami juga bakal lebih pertegas dengan melakukan somasi," ungkap Siti Hajar selaku kuasa norma Erin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
"Somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan tuduhan nan belum tentu ada kebenarannya, dan itu tidak dilakukan sebenarnya," seperti diberitakan detikcom, Jumat (1/5).
Keputusan gugatan menjadi babak baru setelah pihak Erin merasa tidak memandang adanya itikad baik dari pelapor untuk memberikan penjelasan mengenai tuduhan kekerasan bentuk tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Tim norma pun memastikan bakal memburu siapa pun nan menjadi otak di kembali penyebaran info ini, termasuk pemilik akun media sosial nan pertama kali membikin rumor tersebut viral.
"Intinya pengguna kami ini merasa sangat sakit ya. Karena mau kayak gimana pun, ini tidak benar," personil tim kuasa norma lainnya, Ramdani, menegaskan.
"Tidak ada apa pun nan dilakukan di media sosial itu, dan media sosialnya pun bakal kami kejar atas inisial ND. Pencemaran nama baik, fitnah, dan lain sebagainya, dan dalang-dalang di belakangnya."
Selain rencana somasi, laporan polisi nan telah diajukan juga menjerat pihak musuh dengan pasal-pasal berat mengenai pencemaran nama baik. Erin berambisi proses ini bisa memberikan pengaruh jera bagi siapa saja nan sengaja merusak nama baik orang lain tanpa bukti valid.
"Pelapornya, kami melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads ya. Pelaku utamanya kelak kita bakal terus kita dalami. Pasal nan disangkakan 433, 434, dan 441 dengan ancaman paling lama 5 tahun," beber M. Afif, nan juga merupakan bagian dari tim norma Erin.
Secara pribadi, Erin tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengaku heran dengan munculnya tuduhan penganiayaan, padahal sang ART baru bekerja di rumahnya dalam hitungan hari. Ia apalagi menegaskan telah memenuhi seluruh tanggungjawab manajemen kepada pihak penyalur.
"Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru belum sampai sebulan. Belum ada gajian. Belum satu bulan. Dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat saja prosesnya. Pokoknya saya bakal tindak lanjuti dengan tegas," ujar Erin.
Kasus ini dimulai setelah ART berinisial H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) awal hari. Dalam laporannya, Erin dituduh melakukan kekerasan fisik, seperti pemukulan, pencekikan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam di rumahnya di area Bintaro.
Namun, Erin membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia menyatakan punya bukti kuat berupa rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja rumah tangga lain dan pihak keamanan nan membuktikan bahwa kejadian penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.
Sebagai serangan balik, dia sekarang resmi melaporkan kembali pihak-pihak mengenai atas dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik.
(chri)
Add
as a preferred source on Google
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·