slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Tppu Emas Ilegal Di Surabaya-sidoarjo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga letak berbeda di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari investigasi kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam tata niaga emas terlarangan nan merugikan negara triliunan Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan serentak di tiga titik perusahaan besar nan bergerak di bagian pengolahan emas.

"Pada hari ini interogator di Dittipideksus Polri kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga letak nan merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Kota Surabaya maupun Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur," kata Ade Safri, di Sidoarjo (12/3).

Tiga perusahaan nan digeledah itu meliputi PT SJU, PT IGS dan PT SJL.

Tiga perusahan diduga kuat berangkaian dengan alur pengedaran dan pemurnian emas nan masuk dalam objek investigasi Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ade Safri menyebut penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan investigasi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Operasi ini, kata dia, merupakan pengembangan dari perkara tambang terlarangan di Pontianak, Kalimantan Barat, nan diperkuat oleh Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun.

Ia mengatakan aktivitas pertambangan terlarangan ini awalnya terjadi di wilayah Kalimantan Barat sepanjang periode 2019 hingga 2022. Kasusnya sendiri telah mempunyai kekuatan norma tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL dan puluhan terdakwa lainnya.

Namun, kata Ade Safri, pihaknya sekarang melakukan pengembangan investigasi nan mengarah pada akumulasi transaksi dahsyat nan berangkaian dengan tambang terlarangan tersebut.

Penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya serupa nan dilakukan Bareskrim Polri di toko emas dan kediaman nan berada di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, Februari 2026 lalu.

Ade Safri pun menegaskan, penggeledahan di tiga letak baru ini dilakukan untuk mengumpulkan peralatan bukti nan dapat memperjelas tindak pidana nan terjadi.

Tiga tersangka

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, namun pengembangan kasus tetap terus dilakukan untuk menyasar pihak lain nan diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Guna mencari dan mengumpulkan perangkat bukti nan dengan perangkat bukti itu membikin terang tidak tidak terjadi. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam perkara a quo sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan mengenai dengan keterlibatan pihak-pihak lainnya sedang kita dalami," ucapnya.

Ade Safri mengatakan, investigasi di Surabaya dan Sidoarjo ini diarahkan pada pembuktian praktik terlarangan dalam proses pemurnian hingga sistem jual beli emas. Polisi menduga terdapat penyimpangan dalam tata niaga nan dijalankan oleh ketiga perusahaan tersebut.

"Ketiga perusahaan nan kami sebutkan di atas bahwa ini digeledah dilakukan upaya paksa penggeledahan dalam rangka memperkuat pembuktian mengenai dengan proses pemurnian dan tata niaga jual beli emas ilegal," katanya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru