slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bmw Bakal Terus Sengketakan Byd Hingga Copot Nama M6

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 08 Mei 2025 14:01 WIB

BMW Indonesia menjelaskan tujuan awal gugatan adalah mau BYD berakhir menggunakan nama M6. BMW Indonesia menjelaskan tujuan awal gugatan adalah mau BYD berakhir menggunakan nama M6. (Mario Tama/Getty Images/AFP)

Jakarta, CNN Indonesia --

BMW Indonesia kembali buka bunyi mengenai perselisihan mereka dengan BYD terkait sengketa nama sedan M6 nan bergulir di meja hijau. Merek Jerman ini menegaskan tak bakal menyerah dan terus mengejar BYD sampai menanggalkan nama M6, nan digunakan di produk MPV listriknya.

Jodie O'tania, Director of Communications BMW Group Indonesia, mengatakan sikap itu sesuai tujuh tuntutan BMW terhadap BYD dalam gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kami mau (nama M6) untuk tidak digunakan kembali, lantaran dari awal itulah tujuan kami," kata Jodie ditemui di Jakarta, Rabu (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produsen mobil listrik asal China, BYD secara resmi menghadirkan MPV listrik tujuh penumpang ialah M6 di Indonesia.BYD M6. (CNNIndonesia/Chandra Erlangga)

Ia mengatakan gugatan terhadap BYD merupakan upaya prinsipal BMW melindungi kewenangan intelektual setiap merek kendaraan nan dipasarkan. Bagi Jodie pihaknya juga tak mau ada kebingungan publik karena M6 turut digunakan merek lain.

"Jadi M6 ini udah didaftarin lebih dulu oleh BMW dan M6 bukan hanya ada di Indonesia tapi juga secara global. Kami tidak mau ada kebingungan publik dan M6 ini sudah lama diluncurkan di Indonesia," kata dia.

Jodie menambahkan saat ini proses norma mengenai sengketa nama M6 tetap berlangsung.

Secara terpisah, Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia membenarkan bahwa proses norma dengan BMW tetap berlangsung.

Luther pun hanya menegaskan konsumen tak perlu cemas dengan kasus ini. Pihaknya bakal tetap mengutamakan sisi pelayanan hingga kualitas produk.

"Ini hanya bagian proses pengklaiman hak, tidak ada perubahan di sisi pelayanan, di sisi kualitas produk, semua sesuai standar kami. Kami pasti mengedepankan kenyamanan dan kepuasan pelanggan," kata Luther.

Berikut 7 petitum BMW atas gugatan terhadap BYD:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik dan pendaftar pertama serta merupakan pihak nan berkuasa untuk menggunakan Merek M6 dengan Daftar No. IDM000578653 dalam kelas 12;
  3. Menyatakan bahwa Tergugat secara tanpa kewenangan menggunakan Merek M6 untuk produk mobil;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan dan aktivitas Tergugat nan berangkaian dengan penggunaan merek nan mempunyai persamaan pada pokoknya alias pada keseluruhannya dengan Merek M6 milik Penggugat;
  5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan seluruh peralatan dan seluruh produk kendaraan bermotor milik Tergugat nan menggunakan merek M6 nan mempunyai persamaan pada pokoknya alias pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik Penggugat yakni: Merek M6 dengan Daftar No. IDM000578653 dalam kelas 12;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan dan dijalankan terlebih dulu meskipun ada perlawanan dan/atau sanggahan (verzet), banding, kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk bayar biaya perkara nan timbul dalam perkara ini.Gugatan sebelumnya diajukan oleh Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Kasus ini terdaftar sejak 26 Februari 2025.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru